LombokInsider.com - Penadatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah antara Pemprov NTB dengan Masyarakat dan para pengusaha Gili Trawangan membuat masyarakat Gili Trawangan, Desa Gili Trawangan Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara menjadi lega.
Masyarakat setempat yang selama ini sebagian besar hidup dari pariwisata, mengaku senang setelah Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah tersebut dengan masyarakat.
Abdilun salah seorang pelaku usaha wisata Gili Trawangan mengaku lega setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah pengelolaan Gili Trawangan antara masyarakat dengan Pemprov NTB.
Bagi pemilik penginapan di Gili Trawangan ini menyebutkan, penandatanganan perjanjian ini akan semakin memberikan kenyamanan dalam melakukan usaha wisatanya.
“Kami masyarakat pada umumnya menginginkan sejak lama agar persoalan ini bisa tuntas. Dan Alhamdulillah Pak Gubernur tealah memperjuangkan dan begitu besar perhatiannya kepada kami semua di Gili Trawangan ini,” kata Abdiilun ditemui terpisah, Selasa 11 Januari 2022 di Gili Trawangan, Lombok Utara.
“Untuk itu sudah selayaknya kami patut berterima kasih tak terhingga kepada Pak Gubernur NTB. Kami juga beraharap agar Covid-19 ini segera berakhir. Karena sebagian besar tamu terbanyak kami dari orang asing. Saat ini memang tamu domestik yang paling dominan. Namun tetap kami syukuri dan Pemprov NTB selalu hadir di saat keadaan kami seperti ini,” lanjutnya.
Senada dengan itu Halimah yang juga pengusaha wisata setempat juga menyamapikan terima kasih kepada Bang Zul, sapaan akrab orang nomor 1 di NTB ini.
Artikel Terkait
Kontrak PT GTI Terancam Diputus, Jika Masyarakat Gili Trawangan Tidak Sejahtera
Tegas, Kejati Dukung Upaya Gubernur NTB Soal Aset di Gili Trawangan
Putus Kontrak PT GTI, Pemprov NTB Kelola Gili Trawangan Bersama Masyarakat
Laskar NTB Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Gili Trawangan