LOMBOK INSIDER- Mahasiswa KKN -T Unram melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara mengadakan Sosialisasi Hukum Waris Pertanahan.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada para warga yang ada di Desa Gumantar khususnya bagi warga yang mengalami masalah dalam pembagian hak waris di keluarganya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa, 17 Januari 2023 pukul 10.00 WITA di gedung serbaguna Desa Gumantar.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan sasaran utamanya masyarakat desa setempat yang diikuiti sekitar 30 peserta.

Ade Safarudin Madani selaku ketua KKN Tematik Desa Gumantar, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu telah hadir pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini mengundang tiga pemateri/narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Mataram, yaitu Sahruddin, SH., MH., M. Yazid Fathoni, SH., MH., Fatahullah, SH., MH.
Ketiga pemateri tersebut menjelaskan bahwa “waris dan tanah tidak dapat dipisahkan, waris adalah hal yang ditinggalkan oleh yang meninggal ke yang hidup dengan berapa banyak bagian yang dapat dibagi.” Ucap ketiga Pemateri
Artikel Terkait
Penyuluhan peran bibit unggul dalam mendukung program pertanian KKN- T Universitas Mataram di Desa Gumantar
Pelatihan pupuk organik padat berbasis kotoran ternak dan limbah rumah tangga KKN-T UNRAM 2023 di Desa Sesait
Mahasiswa KKN-T Universitas Mataram melakukan kegiatan penghijauan bersama masyarakat di Desa Gumantar
Sosialisasi pemanfaatan kulit rambutan Menjadi teh kurasa (kulit rambutan aneka rasa) KKN UNRAM Desa Gegelang
Pemanfaatan kulit rambutan menjadi teh Kurasa oleh mahasiswa KKN terpadu Universitas Mataram di Desa Gegelang