LOMBOK INSIDER - Artis juga model top Indonesia Patricia Gouw menjadi korban penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Hal ini diketahui dari unggahan instastory yang memperlihatkan kekecewaannya terhadap putusan sidang.
Karena kekecewaan tersebut, Patricia Gouw mengunggah kasus-kasus penipuan besar lainnya yang berujung pidana penjara dan denda uang tunai.
Patricia Gouw membandingkan antara kasus yang menimpa Indra Kenz terkait kasus penipuan investasi bodong yang dijatuhi hukuman pidana kurungan 10 tahun dan denda sebesar Rp5 milyar.

Baca Juga: Korban KSP Indosurya ngamuk! Henry Surya Bos KSP Indosurya dibebaskan hakim ketua
Seperti diketahui, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana 23 ribu nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dinyatakan bebas pada putusan sidang, Selasa 24 Januari 2023.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata.Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip lombokinaider.com dari Instagram @lambe_turah pada Rabu (25/1).

Dilansir dari instastory milik Patricia Gouw @patriciagouw menyebutkan bahwa ia menerima ancaman dan somasi karena menyebutkan nama terdakwa Henry Surya di media sosial.
Baca Juga: Berkas perkara 3 tersangka kasus KSP Indosurya Cipta diserahkan Polri ke Kejaksaan
Kini Patricia Gouw mengajak warganet untuk me-repost dan mem-viralkan kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya dengan hastag #NoViralNoJustice.
Dalam Instastory Patricia Gouw juga menunjukan sebuah tabungan milik tantenya yang hanya tertera transaksi Rp100 ribu dari KSP Indosurya sebagai pengembalian dana.***
Artikel Terkait
Kasus KSP Indosurya Cipta, anggota Kompolnas Poengky Indarti pastikan Bareskrim Polri tidak tebang pilih
Berkas perkara 3 tersangka kasus KSP Indosurya Cipta diserahkan Polri ke Kejaksaan
Anak Advokat Alvin Lim layangkan surat terbuka untuk Presiden dan Menko Polhukam: Aku yakin ada permainan!
Komnas HAM serahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud MD, ini poin pentingnya
Korban KSP Indosurya ngamuk! Henry Surya Bos KSP Indosurya dibebaskan hakim ketua