Menjadi korban penipuan KSP Indosurya, Patricia Gouw, artis sekaligus model TOP malah diancam dan disomasi

- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:29 WIB
ungkapan kekesalan Patricia Gouw di Instastory. (Instagram @patriciagouw)
ungkapan kekesalan Patricia Gouw di Instastory. (Instagram @patriciagouw)

 

LOMBOK INSIDER - Artis juga model top Indonesia Patricia Gouw menjadi korban penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Hal ini diketahui dari unggahan instastory yang memperlihatkan kekecewaannya terhadap putusan sidang.

Karena kekecewaan tersebut, Patricia Gouw mengunggah kasus-kasus penipuan besar lainnya yang berujung pidana penjara dan denda uang tunai.

Patricia Gouw membandingkan antara kasus yang menimpa Indra Kenz terkait kasus penipuan investasi bodong yang dijatuhi hukuman pidana kurungan 10 tahun dan denda sebesar Rp5 milyar.

Patricia Gouw sudah meminta bantuan hukum karena kasus ini melawan orang ' kuat'.
Patricia Gouw sudah meminta bantuan hukum karena kasus ini melawan orang ' kuat'. (Instagram @patriciagouw)

Baca Juga: Korban KSP Indosurya ngamuk! Henry Surya Bos KSP Indosurya dibebaskan hakim ketua

Seperti diketahui, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana 23 ribu nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dinyatakan bebas pada putusan sidang, Selasa 24 Januari 2023.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata.Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip lombokinaider.com dari Instagram @lambe_turah pada Rabu (25/1).

Patricia Gouw membandingkan dengan kasus Investasi Bodong Indra Kenz yang dihukum 10 tahun penjara.
Patricia Gouw membandingkan dengan kasus Investasi Bodong Indra Kenz yang dihukum 10 tahun penjara. (Instagram @patriciagouw)

Dilansir dari instastory milik Patricia Gouw @patriciagouw menyebutkan bahwa ia menerima ancaman dan somasi karena menyebutkan nama terdakwa Henry Surya di media sosial.

Baca Juga: Berkas perkara 3 tersangka kasus KSP Indosurya Cipta diserahkan Polri ke Kejaksaan

Patricia Gouw menunjukkan tabungan milik tantenya.
Patricia Gouw menunjukkan tabungan milik tantenya. (Instagram @patriciagouw)

Kini Patricia Gouw mengajak warganet untuk me-repost dan mem-viralkan kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya dengan hastag #NoViralNoJustice.

Dalam Instastory Patricia Gouw juga menunjukan sebuah tabungan milik tantenya yang hanya tertera transaksi Rp100 ribu dari KSP Indosurya sebagai pengembalian dana.***

Halaman:

Editor: Levana Gasanova Bunga Monintja

Sumber: Instagram @patriciagouw

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X