LOMBOK INSIDER - Ternyata, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Atas dasar itu, anggota DPRD Kota Medan, Renvile Pandapotan Napitupulu ST kembali mengingatkan warga agar mendaftar Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Soalnya, bila tidak terdaftar DTKS, warga tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Renvile Pandapotan Napitupulu ST saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD Kota Medan sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan di Jalan Klambir V Gang Kesatria, Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (26/11/2022).
"Tak bosan- bosannya saya memilih Perda Penangulangan Kemiskinan ini, karena khususnya di Kecamatan Medan Helvetia ini masih banyak warga yang kurang mampu," papar Renvile.
Atas dasar itu, Renvile menambahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu, seharusnya mendaftarkan diri ke DTKS.
Caranya, silahkan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada Kepala Lingkungan (Kepling) masing- masing.
Artikel Terkait
Banyak orang tidak tahu warga miskin punya beberapa hak dari pemerintah
Rumah tangga Ayu Dewi dan Regi Datau diduga diiguncang Denise, Nia Ramadhani buka suara
Sangking bahagianya dapat istri secantik Glenca Chysara, Rendi Jhon memamerkan video ranjangnya saat honeymoon
Peringatan hari guru, Bobby Nasution dorong wujudkan merdeka belajar di Medan
Nia Ramadhani jadi bijaksana usai rehabilitasi Narkoba hingga pasang badan terkait kisah cinta Ayu Dewi