LOMBOK INSIDER - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto jawab tudingan kubu Ferdy Sambo cs yang menyebut dirinya menerima aliran dana hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tudingan itu sempat mencuat dari pengakuan Aiptu Ismail Bolong menyusul beredarnya LHP DivPropam beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulis, Kabareskrim buka suara bahkan menyinggung soal kasus tewasnya Brigadir J di tangan Ferdy Sambo.
“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus dikutip dari PMJ News Jumat, 25 November 2022.
Dia menegaskan bahwa Bareskrim sudah bekerja sesuai fakta yang ada termasuk rekomendasi Komnas HAM dan Timsus.
Terlebih kata dia, apalagi terkait kasus yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” sambungnya.
Artikel Terkait
Irjen Krishna Murti: Soal perbuatan Ferdy Sambo ke bawahan kegoblokan berjamaah!
Terungkap sejumlah fakta terbaru pembunuhan berencana Brigadir J, dan alasan sidang Ferdy Sambo Cs ditunda
Terbongkar foto Nikita Willy bersama Ferdy Sambo sedang melakukan ini bocor di instagram, netizen: gak nyangka
Terciduk berfoto dengan Ferdy Sambo, inilah hubungan Nikita Willy dengan tersangka pembunuhan Brigadir J
Mantan Kasat Reskim sempat dibuat terhanyut dalam skenario Ferdy Sambo, namun akhirnya bersaksi FS ikut tembak