Sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara B alias Pua yang merupakan pemilik rumah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba Iptu Abdul Malik mengumpulkan anggota dan bergegas menuju rumah tersebut.
Rumahnya beralamat di Dusun Mpali, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam rumah tersebut.
"Tidak lama dari pengintaian Tim langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga B alis Pua yang saat itu sedang asik menggunakan narkoba,” tambanya.
Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa- 1 (satu) buah kanebo warna crem yg di dalamnya terdapat 4 (empat) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Usai Cerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik langsung dilamar oleh pria ini, maukah kamu jadi...
Satu buah tabung kaca, satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan, satu buah sumbu yang sudah di modif.
Selanjutnya anggota tim Bravo Tambora membawa Terduga dan barang bukti di mako Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Kisah nyata napi narkoba 3 tahun dalam lapas, kalo 'nggak tahan' terpaksa lakukan ini…
Duh! Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri terkait narkotika
Bravo, Polda NTB bongkar sindikat narkoba di NTB, 13 tersangka diamankan bersama kiloan Sabu dan Ganja
Nekat jualan narkoba, ratu ekstasi Medan diseret polisi ke kerangkeng
Kejam! Perawat ini tega bunuh suaminya setelah ketahuan kecanduan narkoba