LOMBOK INSIDER – Bela Ustad Abdul Somad (UAS), para pendukung yang berasal dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) mengancam akan mengusir Duta Besar (Dubes) Singapura jika tidak menyampaikan permintaan maaf dalam 2x24 jam.
Tuntutan permohonan maaf dari Perisai tersebut harus disampaikan buntut dari tidak diperbolehkannya UAS masuk ke Singapura pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ancaman Perisa yang merupakan pendukung UAS tersebut bukan hal yang benar dan melawan hukum.
Baca Juga: Sosok Mimi Bayuh yang diisukan jadi selingkuhan Raffi Ahmad
"Kalau melarang dengan paksa itu melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Mei 2022.
Menurut Endra Zulpan, Dubes sebagai perwakilan negara lain yang wajib dijamin keselamatannya selama di Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta seluruh pendukung UAS untuk mengikuti aturan dan tidak melakukan ancaman berupa pengusiran yang merupakan tindakan melawan hukum.
Baca Juga: French Open 2022, Mampukah Novak Djokovic dan Barbora Krejcikova Pertahankan Gelar?
"Tentunya, kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Duta besar ini memiliki perwakilan negara mereka di sini, ada ketentuan dalam hukum internasional juga yang harus diikuti,” ujar Endra Zulpan.
Artikel Terkait
Kronologi Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi Imigrasi Singapura
UAS dideportasi, netizen desak Kedubes Singapore beri klarifikasi
Soal UAS ‘dideportasi’ Imigrasi Singapura, Fadli Zon: Ini penghinaan!
Profil lengkap UAS, dituduh ekstrimis dan dideportasi oleh Singapura
Heboh! Pendeta Saifuddin Ibrahim klaim jadi dalang UAS dideportasi dari Singapura: Somad ini menghina Salib