LOMBOK INSIDER - Peredaran narkoba makin marak terjadi di Sekotong Lombok Barat, terbukti dengan tertangkapnya 3 terduga pengedar di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat 20 Mei 2022.
Kali ini, selain berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, sekaligus mengamankan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 23.81 Gram.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Afrihadi, mengkonfirmasi penangkapan 3 terduga pengedar narkoba ini.
Baca Juga: 3.463 Unit hunian tetap (huntap) korban bencana gempa bumi tsunami Sulteng telah dihuni
“Penangkapan terhadap tiga orang ini, atas dugaan sebagai penjual dan pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat,” ungkap AKP Faisal Afrihadi.
Adapun ketiga terduga pengedar yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial MA (40), NU (29) keduanya asal Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian MI (45) asal Desa Stanggur, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
“Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba,” ujar AKP Faisal Afrihadi.
Baca Juga: Profil Andrew Kalaweit, remaja blasteran yang mendapat julukan tarzan Indonesia
Sehingga langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP.
Artikel Terkait
Resahkan masyarakat, 3 terduga kasus narkoba jenis Shabu di Empang berhasil diringkus Polres Sumbawa
Seks dan narkoba, begini kehidupan di atas kapal pesiar super mewah milik orang kaya Rusia kini terungkap
Penyeludupan narkoba terbongkar, Bareskrim Polri berhasil sita 121kg ganja dan 238kg sabu
Gerebek 11 pelaku narkoba di 2 TKP berbeda, Polresta Mataram amankan 21 gram sabu
Satresnarkoba Polres Lobar bongkar kasus peredaran narkoba di Lembar, lima orang pelaku diamankan polis