LOMBOK INSIDER – Entah apa yang merasuki 4 orang ibu rumah tangga di Kota Bima ini, sehingga mencuri uang tetangga dan harus berurusan dengan Polres Bima Kota.
Sebanyak 4 orang ibu rumah tangga di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima ini, kompak mencuri uang tetangga mereka Fadlin (43), hingga jutaan rupiah.
Akhirnya Polres Bima Kota mengamankan 4 orang ibu rumah tangga yang diduga mencuri uang tetangga mereka melalui Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Kamis 19 Mei 2022 tengah malam.
Baca Juga: Soal Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura, ini kata TGB
Demikian Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at 20 Mei 2022.
Adapun terduga IRT yang diamankan Tim Puma 2, jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, masing-masing FZ (29), NA (32), FT (32) dan NR (36).
Awal 4 ibu rumah tangga ini diamankan kata Rayendra, sebagaimana laporan korban sebulan lalu tepatnya pada 21 April 2022, bernomor ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota.
Baca Juga: Polisi ungkap pembunuh remaja yang jasadnya digantung di Tol Jakarta Cikampek
Saat itu sebagaimana keterangan korban, korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp10 juta.
Artikel Terkait
Pria Biadab Ini Tega Tikam Wanita Penjaga Toko Hingga Tewas Hanya untuk Mencuri Mainan Seks Miss V Buatan
Modus Membantu saat Kecelakaan Lalu Lintas, SP Justru Mencuri Motor Korban
Kedapatan mencuri handphone, seorang Ibu paruh baya ditangkap Polisi
Mencuri handphone teman saat ujian, seorang Pelajar di Kota Bima diamankan Polisi
Kombes Pol Heri Wahyudi: Kasus anak laporkan ibu kandung mencuri handphone berakhir SP3