LOMBOK INSIDER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.
Kepala BPK Jabar Agus Khotib bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor periode 2021.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red) atas kasus dugaan suap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Dukung olahraga otomotif, ITDC dan MGPA gelar Mandalika Track Day
Selanjutnya, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya. Antara lain, tiga orang PNS BPK Jabar bernama Emmy Kurnia; Winda Rizmayani dan Dessy Amalia.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.
Berikutnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Krisman Nugraha, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Heru Haerudin.
Baca Juga: Berkas perkara 3 tersangka kasus KSP Indosurya Cipta diserahkan Polri ke Kejaksaan
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Ade Yasin," ungkap Ali.
Artikel Terkait
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT, KPK sita uang sebagai barang bukti
Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap
Kronologi Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi Imigrasi Singapura
Lin Che Wei, tersangka baru kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng
Berkas perkara 3 tersangka kasus KSP Indosurya Cipta diserahkan Polri ke Kejaksaan