LOMBOK INSIDER – Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, menyatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan blokir jalan desa di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Unjuk rasa ini berlangsung selama 4 hari berturut-turut, mulai Senin 9-12 Mei 2022, diikuti dengan aksi blokir jalan desa, di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Menurut Heru Sasongko, selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan desa di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.
“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dan imbauan-imbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Heru Sasongko.
Sayangnya massa aksi tidak mengindahkan imbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak
Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka. Menanggapi itu, pihak Kapolres langsung memfasilitasi untuk menghadirkan pejabat pemda terkait guna menemui massa aksi.
Artikel Terkait
Batal Nikah, Keluarga Mempelai Wanita Blokir Jalan
Menagih janji Gubernur NTB Bang Zul, warga Dompu blokir jalan
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 8 kontainer minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste
Datangi Polda Metro Jaya, ini yang dilakukan Raffi Ahmad dan Sandy Arifin
Berkas perkara 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia dilimpahkan Kejagung ke JPU