LOMBOK INSIDER - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah adanya tebang pilih dalam penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Mahfud MD tidak ada tebang pilih dalam penerapan Undang-undang ITE karena semua aduan diproses, tidak saja aduan terhadap umat Islam.
"Contohnya dulu di Bali ada penghinaan terhadap agama Hindu juga diproses. Lalu di Purworejo [Jawa Tengah] ada orang merusak patung gereja juga diproses," kata Mahfud MD saat tampil di acara podcast YouTube Karni Ilyas Club pada 5 Januari 2022.
Baca Juga: Geger! Pengantin Wanita Berkumis Viral di Medsos
Menurut Mahfud MD, sekarang pun tidak ada tebang pilih dalam penerapan Undang-undang ITE.
"Khan ada kasus Kece dan Johan siapa itu yang diproses juga," jelas Mahfud MD.
"Mungkin polisi melihat risiko politis juga sehingga barangkali hati-hati sehingga ada yang diekspos dan ada yang harus jelas dulu," jelas Mahfud MD.
Namun, kata Mahfud, dirinya tidak bisa masuk ke masalah-masalah teknis penyidikan.
"Namun saya katakan, pastikan benar," katanya.
Lalu Mahfud memberikan contoh kasus Haikal Hasan yang mimpi bertemu Nabi. Lalu diadukan katanya menghina agama Islam karena Nabi tidak bisa dilihat dalam mimpi.
Baca Juga: Tabrak Belakang Truck, Pengendara Motor Honda Beat Tewas di Tempat
Lalu, kata Mahfud, dalam kasus itu Haikal Hasan diminta untuk menunjukkan bukti kalau dia bermimpi ketemu Nabi.
"Haikal Hasan menjawab, wah waktu itu saya tidak membawa hp waktu mimpi," kata Mahfud tergelak.
Artikel Terkait
Baiq Nuril Terima Donasi Penggalangan Dana oleh PAKU ITE dan SAFEnet
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE
Mahfud MD Apresiasi Polri atas Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang Senilai Rp531 Miliar dari Obat Ilegal
Menko Polhukam Mahfud MD: Penghuni Penjara Sudah 266 Ribu Orang, Sudah Lampaui Kapasitas Beratkan Anggaran
Terkait Kasus Habib Bahar bin Smith, Menko Polhukam Mahfud MD: Sikat Saja Kalau Salah, Kalau Tidak Ya Jangan