Menko Mahfud MD: Terkait Revisi UU ITE, Bantah Ada Tebang Pilih Penerapan, Namun Setuju Perjelas Kriteria

- Jumat, 7 Januari 2022 | 06:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan M. Mahfud MD mengatakan penjara di Indonesia sudah penuh dan melebihi kapasitas. Untuk membangun penjara baru pemerintah belum memiliki anggaran. Oleh karena itu kasus-kasus remeh sebaiknya diselesaikan di luar pengadilan. (YouTube @Karni Ilyas Club)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan M. Mahfud MD mengatakan penjara di Indonesia sudah penuh dan melebihi kapasitas. Untuk membangun penjara baru pemerintah belum memiliki anggaran. Oleh karena itu kasus-kasus remeh sebaiknya diselesaikan di luar pengadilan. (YouTube @Karni Ilyas Club)

LOMBOK INSIDER - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah adanya tebang pilih dalam penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Mahfud MD tidak ada tebang pilih dalam penerapan Undang-undang ITE karena semua aduan diproses, tidak saja aduan terhadap umat Islam. 

"Contohnya dulu di Bali ada penghinaan terhadap agama Hindu juga diproses. Lalu di Purworejo [Jawa Tengah] ada orang merusak patung gereja juga diproses," kata Mahfud MD saat tampil di acara podcast YouTube Karni Ilyas Club pada 5 Januari 2022.

Baca Juga: Geger! Pengantin Wanita Berkumis Viral di Medsos

Menurut Mahfud MD, sekarang pun tidak ada tebang pilih dalam penerapan Undang-undang ITE.

"Khan ada kasus Kece dan Johan siapa itu yang diproses juga," jelas Mahfud MD. 

"Mungkin polisi melihat risiko politis juga sehingga barangkali hati-hati sehingga ada yang diekspos dan ada yang harus jelas dulu," jelas Mahfud MD. 

Baca Juga: Anies Baswedan Bangga Ada 6 Rumah Ibadah di Kampus Universitas Pancasila Jakarta, Wujud Toleransi Beragama

Namun, kata Mahfud, dirinya tidak bisa masuk ke masalah-masalah teknis penyidikan.

"Namun saya katakan, pastikan benar," katanya.

Lalu Mahfud memberikan contoh kasus Haikal Hasan yang mimpi bertemu Nabi. Lalu diadukan katanya menghina agama Islam karena Nabi tidak bisa dilihat dalam mimpi. 

Baca Juga: Tabrak Belakang Truck, Pengendara Motor Honda Beat Tewas di Tempat

Lalu, kata Mahfud, dalam kasus itu Haikal Hasan diminta untuk menunjukkan bukti kalau dia bermimpi ketemu Nabi.

"Haikal Hasan menjawab, wah waktu itu saya tidak membawa hp waktu mimpi," kata Mahfud tergelak. 

Halaman:

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Karni Ilyas Club

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X