Berusaha Kabur, Ibek Residivis Kambuhan Dihadiahi Timah Panas

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 04:50 WIB
Berusaha kabur, ‘Ibek’ residivis kambuhan dihadiahi imah panas. (Polsek Cakra)
Berusaha kabur, ‘Ibek’ residivis kambuhan dihadiahi imah panas. (Polsek Cakra)

LombokInsider.com - Residivis kambuhan asal Sayang-sayang, Kota Mataram, inisial MM alias Ibek (25), akhirnya dihadiahi timah panas dibagian betis saat berusaha kabur dari kepungan Tim Opsnal Polsek Cakranegara sekitar dini hari. 

"Kami menangkap Ibek seorang residivis di jalan Selaparang, Cakranegara, bersama rekannya DKP," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, Jumat 3 November 2021. 

Ibek ditangkap setelah sebelumnya beraksi dibeberapa lokasi. Pergerakan sang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini, terdeksi berkat alat JPS di dalam motor yang dicuri Ibek merk Kawasaki milik PT. Bumi Surya Niaga.

Baca Juga: 2 Mobil 'Adu Jangkrik' di Simpang Empat Masjid Agung Praya Lombok Tengah 

"Setelah tiga minggu akhirnya Ibek kami ringkus," imbuhnya. 

Dijelaskan, pelaku beraksi bersama DKP dengan cara dibonceng. Setelah sampai di lokasi yang disasar, Ibek turun sendiri dan memasuki halaman para korbannya. Tidak hanya motor, Ibek juga menarget barang berharga berupa Handphone. 

"Pelaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk mabuk-mabukan, sabu dan bermain cewek," bebernya.

Baca Juga: Pengarahan Kasatwil 2021, Presiden Joko Widodo: Jaga Kewibawaan Polri

Selain Ibek, Polsek Cakranegara juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit motor beserta dua unit Handphone.

"Ibek kami kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya. ***

Editor: Agus Apriyanto LI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X