Resmi! Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ini penjelasannya!

- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @Aryadoyok)
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @Aryadoyok)

LOMBOK INSIDER - Akhirnya Rafael Alun Trisambodo resmi dinyatakan sebagai tersangka tindak korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30/3/2023.

Penyelidikan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo meningkat menjadi penyidikan. Dengan demikian, secara otomatis Rafael berubah statusnya menjadi tersangka.

Pengumuman penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka ini disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Baca Juga: Berikut perhitungan total THR Lebaran 2023 bagi pekerja/buruh berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Dalam video yang dilansir Youtube Kompas.com, sebagaimana dikutip LOMBOK INSIDER pada Kamis 30/3/2013 ia menyatakan;

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," urainya di Jakarta, Kamis.

Ali Fikri menjelaskan jika perubahan status Rafael Alun Trisambodo ke tingkat penyidikan karena KPK telah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi.

Baca Juga: FIFA coret Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U20, Shin Tae Yong sakit hati hingga melakukan hal ini

Ia menjelaskan dalam keterangan pers jika KPK telah menemukan peristiwa pidana yang menjerat Rafael Alun Trisambodo beserta bukti yang cukup dan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Adapun dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo berupa uang dan masih ditelusuri oleh pihak penyidik KPK.

Rafael Alun Trisambodo awalnya menjadi trending topik setelah putranya Mario Dandy Satriyo Cs melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Anshor, Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Terkuak wajah anak Arie Kriting dan Indah Permatasari, Netizen takjub: Bule banget, matanya mirip...

Ketika melakukan aksi kejinya, Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditahan dan menjadi tersangka di Polda Metrojaya menggunakan mobil Rubicon yang belakangan diketahui tidak dilaporkan ke LHKPN, mobil tersebut juga ditemukan menunggak pajak.

Mario Dandy Satriyo juga kerap memamerkan harta atau flexing, bukan hanya menggunakan Rubicon, tetapi ia kerap memamerkan motor Harley Davidson di akun media sosialnya.

Halaman:

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: YouTube Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X