Susul Rafael Alun, pejabat ini ikut diberhentikan dari jabatannya gegara sang istri terciduk flexing di medsos

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:16 WIB
Istri kerap pamer harta kekayaan di medsos, pejabat  Kemenhub ini diberhentikan dari jabatannya (Twitter/PartaiSocmed)
Istri kerap pamer harta kekayaan di medsos, pejabat Kemenhub ini diberhentikan dari jabatannya (Twitter/PartaiSocmed)

LOMBOK INSIDER - Akhir-akhir ini kebiasaan suka pamer harta kekayaan alias flexing di kalangan pejabat dan keluarganya terus menjadi sorotan publik. Hal ini berawal dari kasus eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Tak cuma memiliki harta senilai Rp56 miliar, seluruh rekening Rafael Alun Trisambodo juga kedapatan melakukan transaksi hingga Rp500 miliar. Belum lagi uang bernilai miliaran lainnya yang ia simpan dalam safe deposit box.

Akibat kasus Rafael Alun Trisambodo ini, sejumlah pejabat lainnya yang kerap flexing di media sosial (medsos) juga ikut kena getahnya.

Baca Juga: Dukung Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Sandiaga Uno optimis Indonesia jadi pusat fesyen muslim dunia

Sejumlah pejabat terciduk flexing di media sosial dilakukan pemanggilan hingga pencopotan jabatan oleh instansi terkait.

Terbaru adalah pejabat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Rizki Alamsyah. Sang istri ketahuan kerap memamerkan mobil mewah dan barang-barang branded, hingga hobi plesiran ke luar negeri. 

Muhammad Rizki Alamsyah diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut pada unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).

Di media sosial Twitter, beredar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Muhammad Rizki Alamsyah yang menunjukan bahwa harta yang ia miliki mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Hyundai Motor buka lowongan kerja dengan gaji menggiurkan, cek di sini syarat dan posisinya

Namun, ada dugaan bahwa total harta yang ia laporkan melalui LKHPN tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. Misalnya mobil mewah seperti BMW yang tak ia masukan dalam daftar.

Dengan menciutnya kabar tersebut, Kemenhub langsung melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Rizki Alamsyah.

Pemanggilan itu diketahui dilakukan pada Minggu, 26 Maret 2023 guna memintai keterangan Rizki Alamsyah mengenai gaya hidup mewah sang istri di media sosial.

Baca Juga: Dari Punjab hingga jadi menteri Skotlandia, Humza Yousaf muslim pertama jadi pemimpin di Eropa Barat

Setelah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan, kini Rizki Alamsyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk pemeriksaan lanjutan.

Apabila nantinya Rizki Alamsyah terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X