LOMBOK INSIDER- Menko Polhukam, Mahfud MD mulai menyindir sejumlah anggota Komisi III DPR RI menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T.
Melalui akun Twitternya, Mahfud MD menyinggung terkait tarik ulur tanggal pelaksanaan RDP dengan Komisi III DPR RI tentang transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T itu.
Soalnya, RDP yang bakal digelar itu sudah dua kali dibatalkan. Awalnya, RDP Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD itu dijadwalkan pada Selasa, 21 Maret 2023 bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK).
Tapi karena kendala teknis persuratan, maka rapat dengan Mahfud MD pun dibatalkan. Hingga pada akhirnya, Komisi III DPR RI hanya menggelar rapat dengan PPATK.
Rapat Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD pun diundur menjadi Jumat, 24 Maret 2023, kemudian dibatalkan juga. Hingga, RDP itu dijadwalkan kembali, Rabu, 29 Maret 2023 mendatang.
Selain menyinggung masalah tarik ulur jadwal pelaksanaan RDP itu, Mahfud MD juga menyinggung sejumlah nama di Komisi III DPR RI agar tidak mencari alasan untuk tidak hadir dalam RDP tentang transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T tersebut.
Mahfud MD menantang agar Komisi III jadi mengundangnya untuk rapat membahas transaksi mencurigakan diduga dari Kemenkeu Rp 349 T tersebut.
Mahfud MD menantang sejumlah anggota Komisi III DPR RI agar menghadiri rapat tersebut nantinya, agar pembahasan transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T bisa dibahas secara transparan.
Sepertinya, sejak awal Mahfud MD serius membuka transaksi mencurigakan itu ke publik. Makana, Mahfud MD ingin segera Komisi III DPR mengundangnya rapat untuk membahas masalah itu.
Baca Juga: Mengejutkan, Erina Gudono pernah ungkap segalannya akan kembali kepada Allah SWT, ada apa gerangan?
Biasanya, DPR RI sebagai legislatif yang getol akan mengundang sebuah instansi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bila menemukan suatu keganjalan dalam instansi itu.
Tapi ini malah kebalikannya. Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai eksekutif yang malah ‘ngebet’ ingin diundang Komisi III DPR RI untuk membahas tentang transaksi mencurigakan itu.
Artikel Terkait
PPATK: Kasus Rafael Alun ayah dari Mario Dandy pembuka jalan usut rekening gendut lainnya
Penelusuran terbaru PPATK: Uang puluhan miliar milik Rafael Alun diduga hasil suap
PPATK masih penasaran dengan keberadaan dana transaksi Rp300 triliun di lingkup Kementerian Keuangan
Bakal seru, Komisi III akan pertemukan Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK dalam rapat aliran dana mencurigakan
Kementerian Keuangan dan PPATK terus bersinergi dan bekerja sama dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang