LOMBOK INSIDER – Menkopolhukam Mahfud MD secara tegas menyatakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana.
Mahfud MD mengatakan bahwa gelaran Pemilu 2024 telah diputuskan oleh pemerintah bersama KPU maupun institusi berkompeten lainnya.
Mahfud MD bahkan mengungkapkan bahwa apabila ada hal yang dapat menjadikan pemilu 2024 tersebut tertunda hal tersebut termasuk pelanggaran Konstitusi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun terus menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan.
"Saya ingin sampaikan tahun depan itu diadakan pemilu. Saya memastikan untuk kesekian kalinya, Pemilu 2024 tetap jadi," kata Mahfud MD saat mengahadiri Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud menyebut jika Pemilu sudah merupakan keputusan bersama yang dilaksanakan lima tahun sekali.
Sehigga dirinya merasa aneh saja jika ada wacana maupun isu serta putusan penundaan pemilu hal itu karena jelas melanggara konstitusi yang sudah berjalan di negara ini.
Berkali kali Mahfud MD dan dalam setiap kesempatan pertemuan maupun kegiatan formal maupun non formal mengungkapkan, pelaksanakan Pemilu tidak bisa ditunda.
Jika ditunda hal itu akan melanggar konstitusi yang sudah mengatur Pemilu lima tahun sekali.
Bahkan pada pertemuan dengan Lembaga Persahabatan Organisasi Islam Mahfud dengan gamblang menjelaskan tidak ada alasan jelas kalau pemilu ditunda maupun mundur itu Pemilu melanggar konstitusi.
"Kenapa? Karena kata konstitusi itu berkata Pemilu itu lima tahun," ujarnya.
Baca Juga: Amerika Serikat dilanda gelombang krisis overdosis, ratusan ribu orang meninggal setiap tahunnya
Artikel Terkait
Mahfud curiga ada permainan dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024
Menkopolhukam Mahfud MD minta banding atas putusan hakim PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu 2024
Komisi Yudisial akan panggil hakim PN Jakpus untuk menggali soal putusan kontroversial penundaan pemilu
Putusan tunda Pemilu pro kontra, Presiden Jokowi perintahkan KPU ajukan banding
Putusan PN Jakarta Pusat dan dugaan pemilu ditunda adalah skenario lama
Ketum Demokrat, Agus Yudhoyono klaim mayoritas rakyat tolak penundaan pemilu 2024:Apa iya ada Plt Presiden?