LOMBOK INSIDER -Pernyataan Menteri Koordinator Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait uang diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membikin DPR gerah terutama anggota Komisi III , Arteria Dahlan.
Gonjang-ganjing transaksi TPPU dengan nilai fantastis sebesar Rp349 triliun oleh beberapa anggota komisi III DPR membuat gaduh dan memiliki niat politik tertentu dari Mahfud MD untuk merusak citra Kemenkeu.
DPR mengecam akibat pernyataan Mahfud MD soal duit Rp349 triliun di Kemenkeu menimbulkan kegaduhan apalagi informasi yang disampaikan menko polhukam itu dinilai merupakan informasi intelijen keuangan yang bersifat rahasia.
Bahkan, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Arteria Dahlan menyinggung adanya ancaman pidana tersebut saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Kamis,23 Maret 2023.
“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata politisi dari PDIP ini.
Arteria mengatakan ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut, yakni dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” ucap Arteria.
Sejumlah anggota komisi III lainnya yang hampir senada dengan Arteria yang mengecam pernyataan Mahfud adalah Benny K Harman dari Demokrat dan Arsul Sani dari PPP.
Belum terangnya informasi seputar TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu itu akhirnya membuat komisi III menjadwalkan rapat kerja untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Dijadwalkan rapat kerja akan digelar Rabu, 30 Maret 2023.
Menanggapi soal ancaman pidana bahkan pernyataan yang cukup keras dari anggota DPR, bukannya ciut Mahfud malah menantang balik.Lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Mahfud berkicau dan menantang para anggota DPR yang bersuara keras tentang pernyataannya.
Artikel Terkait
Kemenkeu minta maaf pada Fatimah Zahratunnisa, yang pialanya dari Jepang dipajaki Bea Cukai Rp4 juta
DPR akan bentuk pansus untuk menemukan titik terang ucapan Mahfud MD soal TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu
Mahfud MD terancam dipidana gegara bongkar aliran dana janggal di Kemenkeu, Rocky Gerung: Pasti main politik
Rhenald Kasali nilai TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu yang disampaikan Mahfud MD adalah sinyal adanya korupsi
Seperti makan obat, Kemenkeu sampai minta maaf tiga kali sehari karena kasus di Ditjen Pajak dan Bea Cukai