Diduga lakukan perbuatan tak senonoh terhadap 3 muridnya, oknum pelatih taekwondo di tahan Polresta Surakarta

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:41 WIB
Oknum pelatih taekwondo di tahan Polresta Surakarta (Dok Tribrata News Surakarta)
Oknum pelatih taekwondo di tahan Polresta Surakarta (Dok Tribrata News Surakarta)

LOMBOK INSIDER – Seorang oknum pelatih taekwondo lelaki DS (44), warga Kota Solo, Jawa Tengah ditahan Polresta Surakarta.

Pria tersebut diamankan setelah pihak kepolisian menerima dilaporkan jika DS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 3 orang muridnya.

Dilaporkan, ketiga muridnya tersebut masih dibawa umur dan berjenis kelamin pria.

Baca Juga: Lowongan kerja BUMN pertambangan PT Bukit Asam Tbk terbaru 2023, dibuka hingga 12 April 2023

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK MH MSi, saat konferensi Pers, Jumat 23 Maret 2023.

Dikatakannya, DS langsung diamankan setelah Polresta Surakarta menerima laporan dari orang tua korban.

Polresta Surakarta menerima laporan dari salah satu orang tua korban,” Kombes Iwan Saktiadi SIK, dikutip Lombok Insider dari Tribrata News Surakarta.

Dikatakannya, pada saat itu polisi kemudian meminta keterangan lebih dalam kepada para korban dan keluarga.

“Dan kemudian kami tindak lanjuti, kami mintai keterangan yang tentunya kami tetap menjaga langkah–langkah kami walaupun itu adalah upaya penyidikan namun kita tetap menjaga psikologis daripada korban dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: Komentar kocak netizen usai Nagita Slavina pamer kompor seharga mobil: Yang keluar udah bukan api, tapi naga

Lanjutnya, sementara ini sudah terdapat tiga korban yang dimintai keterangan.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dalam kurun waktu 2 tahun kebelakang,” ungkap Kapolresta.

Disisi lain, Kapolresta Surakarta mengimbau jika masih ada korban lainnya diharapkan untuk segera melapor.

“Kami jamin keamanan, kami juga menggandeng LPSK untuk menjamin saksi ataupun korban,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: ANTARA News, Tribrata News Surakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X