Kementerian Keuangan dan PPATK terus bersinergi dan bekerja sama dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

- Jumat, 24 Maret 2023 | 23:35 WIB
Mahfud MD bersama Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana konferensi pers usai rapat Komite TPPU di Kantor Menkopolhukam (Screenshot YouTube Kemenko Polhukam RI)
Mahfud MD bersama Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana konferensi pers usai rapat Komite TPPU di Kantor Menkopolhukam (Screenshot YouTube Kemenko Polhukam RI)

LOMBOK INSIDER - Belum lama ini pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kementerian Keuangan menghebohkan publik.

Tindak Pidana Pencucian Uang atau money laundry adalah proses ilegal untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul kekayaan dengan berbagai transaksi keuangan agar terkesan usaha yang sah.

Biasanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyangkut dana dalam jumlah besar dari kegiatan kriminal seperti perdagangan narkoba, korupsi, pemerasan, pendanaan teroris, dll.

Baca Juga: 7 Cara mencegah dehidrasi selama ibadah puasa supaya tetap fit sepanjang hari

Sejak penyusunan UU No. 15/2022 Tentang TPPU, Kemenkeu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus bersinergi dan berkolaborasi melalui upaya pencegahan dan penindakan.

Pernyataan Menkopolhukam dan berita transaksi Rp.300 Triliun itu ternyata berkaitan dengan surat PPATK No. SE-2748/AT.01.01/III/2023 dan Surat No. SR/3160/AT.01.01/III/2023.

Namun demikian, Menkopolhukam, Mahfud MD sudah 3 kali memberikan klarifikasi mengenai duduk permasalahan surat dan transaksi tersebut.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di JNT Cargo masih dibuka, Fresh Graduate dari semua jurusan silahkan daftar!

Selanjutnya melalui unggahan di akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan menyatakan jumlah laporan PPATK yang diterima Direktorat Jenderal Bea Cukai sebanyak 116 LHA/LHP.

Jumlah tersebut mencakup 65 laporan Inquiry (permintaan DJBC), dan 51 laporan proaktif (merupakan inisiatif PPATK).

Semuanya sudah difollow-up dengan penyidikan dan pengembangan kasus (bersinergi dengan DJP) serta menghasilkan bukti pemeriksaan dan sanksi pidana.

Baca Juga: Resep menu takjil Ramadhan, cilok bumbu kacang yang enak disantap saat berbuka

Beberapa informasi feeding dari PPATK juga terdapat LHA/LHP yang berdampak signifikan dalam pengungkapan kasus TPPU.

DJBC terus bersinergi dengan PPATK dalam mengungkap 10 kasus TPPU, 4 diantaranya sudah dinyatakan Inkracht sejak tahun 2016.

Diantaranya kasus terungkap terdapat kasus TPPU dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.1,1 Triliun yang berhasil diselamatkan.

Halaman:

Editor: Joe Santoso

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X