LOMBOK INSIDER - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD diancam bakal dipidanakan terkait dugaan aliran dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ancaman pidana terhadap Mahfud MD itu dilayangkan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Dalam rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia menyinggung tentang Pasal 11 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
Menurut Arteria Dahlan, setiap orang, termasuk Mahfud MD wajib merahasiakan dokumen yang dilaporkan oleh PPATK. Apabila dilanggar, maka sanksinya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun.
Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan ada beberapa partai yang merasa resah bahwa Mahfud MD tengah bermain politik.
Namun kata Rocky Gerung, apa yang dilakukan mantan Kepala Mahkamah Konstitusi itu adalah untuk mempertahankan citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) di mata publik.
“Memang, pasti itu bermain politik. Tetapi ini upaya untuk mempertahankan, terutama reputasi Pak Jokowi,” kata Rocky Gerung.
“Karena kalau ini skandalnya ternyata di dalamnya ada manuvering di antara partai politik yang ikut bermain di dalam money laundring Rp349 triliun itu, itu artinya ada permissiveness dari Istana,” lanjutnya.
Meski demikian, menurut Rocky, Mahfud MD mengetahui hal ini. Karenanya, ia berani mengambil alih terlebih dahulu tanpa mendapat perintah Jokowi.
Mantan Hakim Konstitusi itu dinilainya telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai menteri, terutama sebagai seseorang yang memahami permainan uang di lembaga negara. Rocky melihat, apabila masalah ini terus dibiarkan, maka bisa meledakan skandal baru.
“Jadi mending Mahfud dengan tegas mau katakan, ‘Saya tahu datanya, karena itu saya ucapkan supaya langsung diproses hukum’. Kalau dia ditinggalkan, itu bisa jadi bancakan partai politik juga kan isunya,” ujarnya.
Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menduga, sebelum Mahfud membuka datanya ke publik, hal ini sudah dibicarakannya bersama Jokowi. Pasalnya, tidak mungkin seorang Menko Polhukam mengambil risiko yang dapat memberikan dampak buruk kepada Presiden.
Dengan begitu, maka Mahfud MD dinilainya tetap taat kepada hierarki di pemerintahan Jokowi saat ini.
Rocky Gerung melihat, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia di era Presiden Gus Dur itu memang suka mencari sensasi. Namun, terkait skandal Kemenkeu, menurutnya adalah sensasi yang bagus.
Artikel Terkait
DPR RI kejar Mahfud MD yang kerap ungkap informasi rahasia negara ke publik, dasarnya apa ceplas ceplos
Bermain isu korupsi, PPATK kena semprot Komisi III DPR RI, Mahfud MD menunggu giliran
Bukan 300 Triliun, Mahfud MD temukan dana transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan jumlah ini
Sri Mulyani angkat bicara mengenai transaksi 300 triliun yang dituduhkan Mahfud MD
Perjelas transaksi mencurigakan di Kemenkeu, DPR RI panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana