LOMBOK INSIDER-Selebgram Lina Mukherjee dilaporkan ke kepolisian atas kasus penistaan agama karena menyebar konten makan babi baca bismillah.
Dua pengacara dari Palembang resmi melaporkan penyebaran video viral makan babi baca bismillah yang dilakukan Lina Mukherjee karena dianggap bentuk penistaan agama pada Rabu, 15 Maret 2023 ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Lina Mukherjee dinilai melakukan penistaan agama karena dengan sengaja memposting videonya makan babi baca bismillah sementara yang bersangkutan secara sadar hal tersebut bertentangan dengan agama Islam.
Sebagai informasi, video berdurasi hampir dua menit diunggah Lina lewat akun TikTok @lilmukerjililu. Unggahan itu menjadi sorotan 2,4 juta netizen di dunia maya. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah mendapat puluhan ribu komentar.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee.
Baca Juga: Rilis Yang Penting Cuan, Sandhy Sondoro Bersama Selvi Kitty ada logat Betawi
"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," sambungnya.
Atas beredarnya video viral yang banyak mendapat hujatan dari netizen tersebut memancing reaksi dua pengacara dari Palembang yang kemudian melaporkan selebgram itu ke ke Polda
Melansir dari kanal YouTube TVOne, Rabu, 21 Maret 2023, pelapor yang bernama Sapriadi Syamsudin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Lina Mukherjee dengan berkoordinasi dengan tim penyelidik cyber Polda Sumsel.
Dia mengungkapkan dasar pelaporan bukan serta merta tapi ada dasarnya yakni setelah meminta pendapat dari guru dan ulama. Setelah mendapat penjelasan bahwa yang terlapor karena hal ini masuk kategori penistaan agama. Selaku praktisi hukum, katanya, mereka langsung menyerahkan hal ini kepada kepolisian.
Baca Juga: Anak SMA atau SMK merapat! ini lowongan kerja dengan gaji minimal Rp3,5 juta: Ada BPJS juga loh!
Dia mengatakan kronologis pelaporan tersebut setelah melihat di beranda Tik Tok video tersebut sudah ada 30 ribuan komen yang rata-rata menghujat atau mengingatkan terlapor namun tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Karena itu, katanya, dia dan seorang rekannya sesama pengacara memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumsel pada Rabu, 15 Maret 2023.
Artikel Terkait
Saipul Jamil dan Lina Mukherjee dianggap kelewat batas, buka-bukaan kayak suami istri
Membuat konten memakan kulit babi, Lina Mukherjee menjadi sasaran serangan netizen: Muslim ko gitu?
Sebut penistaan agama, lantaran Lina Mukherjee memakan kulit babi kini mendapat ancaman laporkan polisi
Merasa bangga dan tidak menyesal melakukan hal tersebut, Lina Mukherjee sebut dirinya memiliki keturunan ini
Geram dirinya menjadi sasaran kecaman warganet, Lina Mukherjee menjadi sewot dan beri pembelaan diri