LOMBOK INSIDER - Menko Polkam Mahfud MD merupakan satu-satunya Menteri Negara yang berani ceplas ceplos bicara soal isu yang menggegerkan bagi rakyat Indonesia.
Sebut saja kasus Ferdy Sambo dan penganiayaan David Ozora, Mahfud MD terus mengawal kasus-kasus besar ini, baik dengan cuitannya di Twitter atau pernyataan spontannya ketika dicegat awak media.
Walau ditentang banyak pihak sebagai pembuat kegaduhan di masyarakat, namun Mahfud MD tak mengubrisnya. Dia tetap dengan gayanya yang vokal dan berani.
Suatu waktu, dalam sebuah dengar pendapat dengan dengan DPR RI di kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD sempat mengungkapkan alasannya kenapa ia selalu ikut bicara ketika ada kasus besar yang muncul ke permukaan.
Kata dia, jika dia diam meyimak sebuah kasus, maka dia percaya kasus itu akan ditangani dengan baik dan sesuai aturan. Namun ketika dia tak berdaya mengarahlan kasus itu bisa selesai sesuai hukum yang berlaku maka dia pasti bernyanyi. Dengan nyanyiannya itu dia berharap pihak-pihak lain ikut bersuara untuk menegakkan keadilan.
Termasuk rakyat, jika kasus itu dikawal oleh rakyat maka Mahfud MD yakin oknum para penguasa dan penegak hukum yang ingin bermain-main dengan kejahatan tidak berdaya untuk membuat skenario diluar ketetapan hukum.
Dan upaya Mahfud MD ini terbukti berhasil. Bekali-kali kasus besar berhasil diselesaikan tanpa ada permainan oknum penguasa atau aparat hukum. Contoh dalam kasus Ferdy Sambo dan David Ozora.
Namun bagi Komisi III DPR RI, kasus temuan dana mencurigakan sebesar 300 triliun rupiah adalah hal yang berbeda. Karena isu ini justru dibawa oleh Mahfud MD sendiri tanpa ada pembuktian yang valid.
Apalagi belakangan pejabat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melarat semua laporan yany diungkap Menko Polhukam ke publik.
Komisi III DPR RI bahkan menyebut PPATK dan Mahfud MD sebagai biang kerok dari keresahan masyarakat dan juga hancurnya nama baik Kementerian Keuangan.
Pasalnya, PPATK dan Mahfud MD adalah orang pertama yang menyebar isu temuan dana mencurigakan sebesar 300 triliun rupiah tersebut. Lucunya, setelah heboh, PPATK buru-buru meralat dengan mengatakan jika dana itu bukan ilegal.
Hal inilah yang kemudian membuat Komisi III DPR RI geram bukan kepalang. Mereka langsung mengundang PPATK dan Mahfud MD untuk minta pertanggaungjawaban.
Salah satu Anggota Komisi III DPR RI dari Partai PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan kekesalannya akan ulah PPATK dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD.
Awalnya Mahfud MD lah yang semangat mengungkap ke publik soal dana Rp 300 triliun yang katanya mencurigakan dari transaksi di Kemenkeu ini. Dan informasi ini dia dapat dari PPATK.
Artikel Terkait
Giliran Mahfud MD yang diam seribu bahasa, Sri Mulyani beri pukulan telak di menit terakhir
Mahfud MD tidak bisa lolos begitu saja, setelah membuat geger dengan ocehan Rp 300 triliun, lelucon tak lucu
Mahfud MD tetap kekeh dana 300 triliun rupiah itu nyata, Saya punya bukti otentik bukan asal ngomong
PPATK 'diadili' DPR RI terkait dana mencurigakan 300 triliun rupiah di Kemenkeu, punya niat politik ya?
Komisi III DPR RI curiga ada niat politik dari PPATK dan Mahfud MD ketika menyebar isu dana 300 triliun rupiah