Perempuan ini ditagih pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai gegara dikirimi piala gratis dari Jepang, kok bisa?

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:00 WIB
Fatimah Zahratunnisa, perempuan yang mengaku ditagih pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai lantaran berhasil boyong piala dari Jepang (Twitter/@zahratunnisaf)
Fatimah Zahratunnisa, perempuan yang mengaku ditagih pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai lantaran berhasil boyong piala dari Jepang (Twitter/@zahratunnisaf)

LOMBOK INSIDER - Viral seorang perempuan yang mengaku ditagih pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai. Dia adalah Fatimah Zahratunnisa.

Melalui akun Twitter pribadinya, Fatimah Zahratunnisa mengatakan dirinya berhasil memenangkan lomba menyanyi di sebuah stasiun televisi Jepang pada tahun 2015 silam.

Menurut Fatimah Zahratunnisa, lantaran menang lomba menyanyi di stasiun televisi Jepang, ia pun dihadiahi sebuah piala yang sangat besar untuk dibawa sendiri di pesawat.

Baca Juga: Beredar video outfit mewah: anak kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi sorotan

Karenanya, Fatimah pun lebih memilih untuk mengirimkan pialanya tersebut dari Jepang ke Indonesia. Namun siapa sangka, ia malah ditagih pajak Rp4 juta oleh pihak Bea Cukai.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok." tulis Fatimah Zahratunnisa, dikutip Lombok Insider dari akun Twitter @zahratunnisaf pada Senin, 20 Maret 2023.

Tidak terima harus membayar pajak Rp4 juta kepada Bea Cukai, ia pun mengajukan keberatan dengan mengumpulkan bukti berupa surat-surat.

Ia bahkan mengaku harus menunjukan video acara televisi yang dimaksud kepada pihak Bea Cukai agar dapat dipercaya.

Tak cuma itu, pihak Bea Cukai pun menyuruhnya bernyanyi di untuk membuktikan bahwa dirinya memang berbakat.

Baca Juga: Belum dicopot jabatan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono seperti Rafael Alun Trisambodo karena alasan...

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," ungkapnya.

Meski pada akhirnya pihak Bea Cukai percaya bahwa Fatimah Zahratunnisa memenangkan lomba menyanyi di Jepang, tetapi ia masih tetap ditagih untuk membayar pajak dengan nominal seikhlasnya.

Ia pun berdalih bahwa dirinya hanya membawa uang Rp5.000 untuk membayar ongkos pulang.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!”," ujarnya.

Fatimah mengatakan, pada akhirnya ia bisa memboyong piala tersebut secara gratis setelah melakukan tawar-menawar secara ketat.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X