LOMBOK INSIDER - Alih-alih menjenguk David Ozora, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani malah mengungkapkan tawaran upaya restorative justice (RJ) atau jalur Damai kepada keluarga David Ozora Latumahina guna menyelesaikan sengketa pidana dengan Mario Dandy.
Sejumlah pengamat pun menyampaikan kritikan pedas atas tindakan Reda Manthovani tersebut. Salah satunya Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, yang menuding kehadiran Reda Manthovani menjenguk David Ozora di RS "berbau amis". Karena Reda menjenguk David Ozora sembari menawarkan RJ kepada pihak keluarga.
Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli mempertanyakan langkah Reda Manthovani yang menawarkan jalur Damai ketika melihat David Ozora masih terbaring lemah di rumah sakit.
"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?," tanya Gun Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Jumat (17/3/2023).
Gun Romli lantas curiga dengan motif Reda Manthovani menjenguk David lalu menawarkan upaya restorative justice. Padahal sepengetahuannya, restorative justice itu bisa diwujudkan bagi kasus ringan saja.
"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini "bau amis"? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sedangkan RJ untuk kasus ringan, jadi apa 'motif' Kajati DKI nawarin RJ. Tepatnya, siapa yang order?," twitt Gun Romli lagi curiga.
Sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani makin viral sejak semangat menawarkan opsi perdamaian pada keluarga David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.
Tawaran ini cukup mengegerkan ditengah publik tengah menanti David Ozora sadar sehingga bisa memberi kesaksian guna memberi hukuman yang seberay-beratnya bagi Mario Dandy.
Muncul berbagai dugaan mengenai latar belakang Reda Manthovani dalam menyampaikan opsi Damai ini. Profilenya pun mulai disorot untuk menduga-duga mengapa sampai berani menyampaikan saran Damai bagi keluarga yang hampir kehilangan putra kesayangannya.
Jika dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda Manthovani, SH, LL.M saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Kejaksaan Agung.
Kepindahannya ke Kejati DKI Jakarta sebagai dampak keputusan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 18 Februari 2022.
Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum. Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam. Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Sebelumnya nama Reda Manthovani tak begitu terangkat ke permukaan, namun sejak kedatangannya ke RS tempat David Ozora dirawat, namanya langsung menjadi tranding di dunia maya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum apa-apa sudah menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Artikel Terkait
Mahfud MD gebrak meja, tiada kata maaf untuk tindakan Mario Dandy, sangat biadab tak ada istilah berdamai
Kepala Kejati DKI Jakarta tawarkan penyelesaian secara damai untuk kasus penganiayaan Cristalino David Ozora
Melanie Subono menilai tak etis lembaga penegak hukum tawarkan jalur perdamaian untuk kasus sadis David Ozora
Sosok Reda Manthovani makin viral sejak semangat menawarkan opsi perdamaian pada keluarga David Ozora
Kian terpojok, Kejati DKI Jakarta buru-buru ralat , kasus David Ozora tak bisa diselesaikan dengan jalur damai