LOMBOK INSIDER – Kepala PPATK ungkap misteri di balik dana Rp300 triliun di Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun bukan temuan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Secara konsekuensi logis memiliki nilai dana yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp300 triliun di lingkup Kemenkeu patut menjadi atensi untuk ditelusuri.
Baca Juga: Memiliki masa kelam bersama Ariel Noah kasus video syur, kini Luna Maya: saya bisa tersenyum lagi
"Dalam kerangka itu perlu dipahami, bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu," kata dia, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kamis 16/3/2023.
Dia menyebut bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun itu adalah angka tugas dan fungsi Kemenkeu dalam menangani kasus-kasus tindak pidana yang berasal dari kepabeanan, Cukai dan perpajakan.
Apapun itu PPATK tidak menutup adanya temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, namun Ivan menerangkan angka yang pihaknya temukan tidak besar.
"PPATK menemukan sendiri dana yang ditransaksikan khusus dikalangan pegawai Kemnterian Keuangan namun nilainya tidak sebesar yang dicurigai dan diumumkan Menk Polhukam terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim," tutur dia.
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta publik agar tidak salah persepsi dengan Kementerian Keuangan atas dugaan yang diungkapkannya.
Seharusnya kasus itusecepatnya ditelusuri maupun diungkap asal muasal transaksi ratusan juta yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
"Kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai oknum di Kemenkeu," jelasnya.
Tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam posisi Kemenkeu sebagai tim penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," pungkasnya.
Sebagai penutup, Ivan menjelaskan bahwa angka Rp300 triliun sesuatu yang wajar bagi institusi besar dalam menjalani tugasnya sebagai tindak pidana asal namun perlu juga di telusuri sehingga lebih jelas dan transparan diketauhi publik.
Artikel Terkait
Susno Duadji bongkar perbedaan data Sri Mulyani dan Mahfud MD soal aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu
Bocorkan transaksi mencurigakan di Kemenkeu, ini serangan balik untuk Mahfud MD yang dilakukan DPR
Mahfud MD curiga transaksi Rp. 300 triliun, Sri Mulyani angkat bicara
Mahfud MD tidak bisa lolos begitu saja, setelah membuat geger dengan ocehan Rp 300 triliun, lelucon tak lucu
Mahfud MD dengan Sri Mulyani duet untuk bongkar transaksi 300 triliun di lingkup Kementerian Keuangan