Rafael Alun Trisambodo masih diperiksa tim KPK, Asal harta kekayaan eks pejabat Dirjen Pajak ini masih dicari

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:04 WIB
Rafael Alun Trisembodo diperiksa KPK digedung Merah Putih (Tangkapan Layar Youtube TV One)
Rafael Alun Trisembodo diperiksa KPK digedung Merah Putih (Tangkapan Layar Youtube TV One)

LOMBOK INSIDER – Sorotan kekayaan Rafael Alun Trisambodo eks pejabat dirjen pajak yang mencapai 500 Miliar angka transaksi di 40 Rekening miliknya belum termasuk dana di setbox Mandiri mencapai 36 milyard.

Itu baru sebagian saja harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang di ketahui PPATK belum lagi harta yang di sembunyikan di tempat lainnya termasuk di keluarga dan sahabat serta rekan bisnisnya.

Harta yang jumlahnya ratusan Milyard tersebut serta sejumlah barang berharga lainnya yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo menjadi pembuka jalan untuk mengusut kekayaan pejabat lainnya di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Dikenal memiliki kekayaan yang melimpah, Cinta Kuya justru memilih perkerjaan sebagai tukang cuci piring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih bekerja keras menemukan pidana asal mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Tindak pidana asal harta kekayaan tersebut ini dibutuhkan sebelum menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "TPPU harus ada pidana asal sehingga ini yang akan kami dalami."

"Apakah ada pidana korupsi, suap atau gratifikasi sehingga hal ini yang masih terus berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir Lombok Insider melalui kanal Youtube TV One pada Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan dan penggelapan, sebagai mantan bos Andi Rukman sampaikan nasihat ini

Ali Fikri mengatakan untuk saat ini tim penyelidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan dugaan pidana terkait harta fantastis Rafael Alun yang menjadi kewenangan KPK.

Tim penyelidik masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidana asal yang dilakukan Rafael Alun.

"Kami perlu waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidananya yang kemudian menjadi kewenangan KPK kemudian mencari siapa yang bisa mempertanggungjawabkan secara hukum. Nah, itu yang kami masih proses," jelasnya.

Baca Juga: Manchester United siap menghadapi Sevilla untuk berebut tiket semifinal di Liga Eropa

Hingga saat ini semua sudah mengetahui, KPK mulai menyelidiki dugaan pidana dalam harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora alias David Latumahina.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun dilakukan tim gabungan komisi antirasuah bersama PPATK untuk mengetahui apapakah ada penyalhgunaan wewenang serta tindak korupsi maupun dugaan Pencucian uang.

Tim gabungan akan mulai memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Anggi Putri Winarti LI

Sumber: Youtube TV One

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X