Buntut skandal Kemenkeu, Susno Duadji: Laporan Mahfud MD soal aliran dana Rp300 triliun besar benarnya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:24 WIB
Susno Duadji buka suara terkait temuan Mahfud MD di Kemenkeu (Instagram/@susno_duadji)
Susno Duadji buka suara terkait temuan Mahfud MD di Kemenkeu (Instagram/@susno_duadji)

LOMBOK INSIDER - Publik kini tengah dihebohkan dengan rentetan skandal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buntut kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora.

Tak cuma kasus Rafael Alun Trisambodo, masyarakat juga dikagetkan dengan gaya hidup hedon para pejabat Kemenkeu hingga aliran dana janggal Rp300 triliun yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tentu saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta untuk bertanggung jawab atas rentetan skandal Kemenkeu ini. Bahkan, tak sedikit pihak yang mendesak agar ia mundur dari jabatannya.

Baca Juga: DPR minta PPATK tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu

Salah satu tokoh yang ikut buka suara terkait skandal Kemenkeu ini adalah mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Menurutnya, hal ini bagus untuk mengungkap kehidupan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentu harus ditindaklanjuti.

Kemudian, terkait aliran dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Susno Duadji mengatakan, informasi detail mengenai hal tersebut tidak boleh diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada publik.

"Ya jelas apa yang dilaporkan oleh PPATK itu tidak boleh terbuka (secara) telanjang ke ranah publik karena itu informasi intelijen," kata Susno Duadji.

"Dan PPATK pun kalau melaporkan itu, dibuka tuntas, siapa, berapa besar, darimana, dan sebagainya, tidak boleh. Bisa-bisa aparat PPATK dihukum," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Rp300 T di Kemenkeu hingga akhirnya PPATK sebut bukan pencucian uang, Rocky Gerung: Masuk angin!

Pasalnya, kata Susno Duadji, hal tersebut akan berdampak buruk bagi PPATK lantaran menyalahi peraturan yang berlaku.

Kemudian, mantan Kapolda Jawa Barat itu meyakini bahwa informasi yang diungkap oleh Mahfud MD adalah benar. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu membawahi langsung PPATK.

"Saya yakin ya Pak Mahfud kan bukan orang sembarangan, dia Menko Polhukam dan PPATK termasuk di bawah naungan beliau," ujarnya.

Hanya saja, Mahfud MD memang tidak diperbolehkan untuk mengungkap informasi detail mengenai aliran dana jumbo PPATK. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan para aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah tim penyelidik dan penyidik.

Susno menuturkan, laporan PPATK terkait aliran dana jumbo di Kemenkeu bisa saja benar. Pasalnya, data yang dimiliki PPATK berasal dari laporan atau informasi perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Menurut Susno, data yang dimiliki oleh Sri Mulyani maupun Mahfud MD jelas berbeda. Pasalnya, mereka memimpin dua kementerian yang berbeda.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya

Sumber: YouTube Susno Duadji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X