Terkait transaksi janggal Rp300 triliun, Mahfud MD: Dugaan TPPU tidak hanya di Kemenkeu

- Senin, 13 Maret 2023 | 12:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bongkar dugaan transaksi janggal senilai Rp300 T, namun kini menurutnya tidak hanya di lembaga Kemenkeu. (Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD bongkar dugaan transaksi janggal senilai Rp300 T, namun kini menurutnya tidak hanya di lembaga Kemenkeu. (Instagram @mohmahfudmd)

 

LOMBOK INSIDER - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebelumnya membuka informasi terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Yang menurut dugaan dugaan transaksi janggal yang dibongkar Mahfud MD itu adalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tengah gonjang-ganjing harta tak wajar pegawai Kemenkeu.

Informasi yang diberikan Mahfud MD tersebut lantas menjadi sorotan publik di tengah bergulirnya isu harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun.

Baca Juga: Cek cara dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 50, simak jadwal dan syaratnya

Namun kini Mahfud MD lebih menegaskan lagi, transaksi janggal tersebut bukan korupsi melainkan dugaan TPPU yang tidak hanya di lembaga Kemenkeu.

Sebagaimana dikutip dari infopublik.id pada Senin, 13 Februari 2023, Mahfud MD meyakini TPPU tidak hanya terjadi di Kemenkeu, tetapi juga terjadi di kementerian dan lembaga lainnya.

"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud.

Baca Juga: Menghilang dari media sosial, ini yang terjadi pada Irish Bella pasca Ammar Zoni kembali ditahan: Menyedihkan

Adapun mengenai transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

Mahfud menegaskan dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya kan yang ngomong Rp300 triliun itu tentang pencucian uang, bukan korupsi. Coba dibuka lagi, ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi," kata Mahfud.

Baca Juga: Inilah rahasia perawatan kulit Ala Dr. Tompi yang wajib kamu ketahui!

Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut.

Menurut Mahfud, langkah Kemenkeu Sri Mulyani melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah sangat tepat demi perbaikan ke tahap berikutnya.

Halaman:

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X