LOMBOK INSIDER - Banyak pihak menyesalkan tindakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer hanya gara-gara wawancara.
Terlebih lagi wawancara itu telah memenuhi syarat secara prosedural. Dan bahkan semua unsur yang terkait dengan Richard Eliezer sudah memberi ijin sesuai ketentuang Undang-Undang yang berlaku terkait hal ini.
Salah satu pejabat yang menyesalkan tindakan LPSK adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca Juga: Plin plan, kini LPSK persilahkan Richard Eliezer ajukan kembali permohonan perlindungan
Bahkan Yasonna Laoly menyebut dirinya telah memberikan izin terkait wawancara Richard Eliezer di salah satu stasiun TV.
Yasonna Laoly juga menjelaskan proses wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan salah satu stasiun TV itu diizinkan berdasarkan persetujuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang ada.
Tak hanya itu, Yasonna mengatakan wawancara Richard Eliezer itu juga telah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya dapat informasi pengacara yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," ungkap Yasonna dikutif dari Kompas TV pada Sabtu 11 Maret 2023.
Yasonna menilai, isi materi wawancara yang dilakukan oleh Richard Eliezer itu sudah sesuai dengan aturan dan dapat memberi informasi perkembangan warga binaan kepada masyarakat.
"Untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," nilainya.
Sementara itu LPSK benar-benar tak perduli dengan pendapat banyak pihak prihal pencabutan perlindungan untuk Richard Eliezer.
LPSK sudah terlanjur marah besar karena Richard Eliezer tak mengahargai upaya lembaga ini dalam memberikan perlindungan bagi dirinya.
Sehari setelah wawancara Richard Eliezer tayang di televisi, lembaga ini langsung mencabut perlindungannya bagi pria berusia 24 tahun tersebut.
Tanpa meminta pendapat atau ijin dari LPSK, Richard Eliezer bertindak sepihak melakukan wawancara yang dinilai LPSK memiliki konsekuensi bagi keamanan terlindung.
Sepertinya LPSK tidak bisa mentoleril sikap Richard Eliezer yang bertindak semaunya. Lembaga ini seolah sudah tidak mau tau soal keamanan nyawa Eliezer.
Artikel Terkait
Sungguh tragis, karena ini LPSK tak mau lagi kawal Richard Eliezer, bukan hanya tanpa ijin tapi isi wawancara
Ditjen Pas siap gantikan posisi LPSK menjamin keselamatan Richard Eliezer, Itu sudah kewajiban!
LPSK mengaku tak tahu soal wawancara Richard Eliezer, tapi Ditjen Pas sebut mereka ada di lokasi, aneh
Plin plan, kini LPSK persilahkan Richard Eliezer ajukan kembali permohonan perlindungan