Luar biasa! Lagu Set Me Free Pt 2 milik Jimin BTS pecahkan rekor iTunes, ternyata miliki makna yang mendalam

- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:34 WIB
Jimin BTS berhasil pecahkan rekor iTunes lewat lagu debut solo pertamanya berjudul Set Me Free Pt 2  (Instagram/@j.m)
Jimin BTS berhasil pecahkan rekor iTunes lewat lagu debut solo pertamanya berjudul Set Me Free Pt 2 (Instagram/@j.m)

LOMBOK INSIDER - Jimin BTS baru saja memecahkan rekor iTunes.

Rekor iTunes tersebut dipecahkan oleh Jimin BTS melalui lagu terbarunya yang berjudul Set Me Free Pt 2.

Lagu Set Me Free Pt 2 milik Jimin BTS dirilis pada Jumat, 17 Maret 2023 langsung memuncaki iTunes hanya dalam waktu 10 jam setelah perilisan lagu tersebut.

Baca Juga: Marshel Widianto dan Cesen eks JKT48 bersyukur atas kelahiran anak pertamanya, kapan nikah?

Lagu Set Me Free Pt 2 milik Jimin BTS memuncaki iTunes di lebih dari 110 negara dalam waktu 10 jam.

Tak hanya mencatatkan rekor dengan langsung merajai iTunes, lagu Set Me Free Pt 2 Jimin BTS juga tercatat sebagai lagu tercepat yang menduduki puncak iTunes di banyak negara.

Beberapa negara tersebut diantaranya Jepang, Amerika Serikat, Inggris hingga Kanada.

Lagu Set Me Free Pt 2 ini merupakan lagu debut solo pertama Jimin BTS.

Baca Juga: Ketahuan tengah selingkuh oleh sang istri, pria ini malah ngotot bilang sedang sibuk rapat

Rencananya Jimin BTS akan merilis album debut solo pertamanya berjudul FACE dimana Set Me Free Pt 2 merupakan lagu pembuka untuk mengawali debutnya tersebut.

MV Set Me Free Pt 2 yang juga dirilis pada hari yang sama berhasil mendapat banyak penonton.

Setidaknya Jimin BTS berhasil mendapatkan 23 juta penonton dalam waktu 2 hari lewat lagu Set Me Free Pt 2.

Tak sampai disitu MV Set Me Free Pt 2 juga menjadi Trending ke 2 di YouTube.

Baca Juga: Indra Bekti kembali alami nasib naas karena matanya, Aldilla Jelita justru unggah status begini: Bahagia itu..

Halaman:

Editor: Indah Puspitasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gibran: Ada yang batal tapi bukan puasa

Kamis, 30 Maret 2023 | 16:46 WIB
X