LOMBOK INSIDER - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) karena pemerintahan tingkat terbawah itu rawan korupsi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, saat ini di desa masih banyak masalah, termasuk korupsi, namun para Kades justru menuntut perpanjangan masa jabatan.
Terkait masa jabatan Kades, Ia mengungkapkan, berdasarkan data penindakan korupsi yang dihimpun ICW, kasus korupsi di tingkat desa saat ini mengkhawatirkan.
Baca Juga: Kondisi Bu Eny setelah keluar dari rumah sakit, Tiko ungkapkan hal ini...
Kurnia menuturkan, korupsi di level pemerintah desa ini konsisten menduduki peringkat pertama sebagai kasus yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.
“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” kata Kurnia dilansir Lombok Insider dari YouTube matanews24, Kamis 2 Februari 2023.
Menurutnya, korupsi di tingkat pemerintahan desa semakin meningkat seiring bertambahnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Apa yang salah dari sistem Pendidikan di Indonesia? Ini kata DPR dalam menanggapi persoalan tersebut
Dana yang digelontorkan untuk pembangunan desa itu cukup besar, yakni mencapai Rp 400,1 triliun sejak 2015-2021.
Uang tersebut dikucurkan untuk keperluan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia di desa, melalui program pegembangan hingga penanganan kemiskinan ekstrim.
ICW memandang, persoalan korupsi di tingkat pemerintah desa ini harus menjadi perhatian utama pemerintah.
“korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa,” ujar Kurnia.
ICW berpendapat, perpanjangan masa jabatan Kades akan mengakibatkan iklim demokrasi dan pemerintahan desa tidak sehat.
Artikel Terkait
Kades menuntut masa jabatan 9 tahun! DPR RI: Terlalu lama. sembilan tahun mau apa?
Viral kades bertato di Banjarnegara, ternyata ini alasan warga pilih Hoho Alkaf jadi Kades
Tidak semua Kades setuju perpanjangan masa jabatan, 6 tahun sudah cukup
Kades demo minta jabatan diperpanjang jadi 9 tahun, Jokowi: Undang-undang cuma 6 tahun
Kemendes ungkap awal mula wacana jabatan kades 9 tahun? disebut ada ketegangan, begini katanya..