Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Baca Juga: Ini fokus pemerintah pada kebutuhan ASN Nasional tahun 2022, Kuota 530.028
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas.***
Artikel Terkait
Ini fokus pemerintah pada kebutuhan ASN Nasional tahun 2022, Kuota 530.028
Wajib tahu! Pemerintah terbitkan aturan pengawasan dan pengendalian NSPK manajemen ASN
Apa kabar nasib gaji ASN minimal Rp 9 juta di tahun 2023?
42 Persen ASN di Indonesia jabatannya terancam digantikan mesin dan robot
Wapres Ingatkan ASN Tetap Netral di Tahun Politik