LOMBOK INSIDER-Bagi Anda yang berminat menjadi pegawai pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara), baik itu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bersiaplah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera membuka rekrutmen calon ASN dan PPK untuk penerimaan tahun 2023.
Terkait rencana penerimaan calon ASN ini, Kementerian PANRB kini sedang melakukan penggodokan, mulai dari sistem seleksi, jumlah kebutuhan, dan tenaga atau keahlihan yang akan diterima nantinya.
Baca Juga: Kementerian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Nah, jika sebelumnya perekrutan calon ASN itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan guru, serta kedinasan, maka untuk tahun 2023 ini akan dibuka juga untuk umum.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (30/01/2023), sebagaimana dikutip lombokinsider.com dari lamar resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (31/1/2023).
Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, rekrutmen calon CASN tahun 2023 tengah dipersiapkan seiring dengan proses rangkaian Seleksi Calon ASN tahun anggaran 2022 rampung, mengingat proses ini masih berlangsung.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menteri PANRB Teken Surat Edaran Berisi 4 Instruksi untuk Jaga Netralitas PPNPN
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, tahun ini rekrutmen calon ASN melingkupi seleksi calon PNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.
Terkait formasi, Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Baca Juga: Menteri PANRB: ASN di Daerah PPKM Level 1 WFO 100 Persen
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Menteri PANRB Apresiasi Penerapan e-Kinerja Berbasis BSC oleh Pemprov NTB
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Baca Juga: Apa kabar nasib gaji ASN minimal Rp 9 juta di tahun 2023?
Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Artikel Terkait
Ini fokus pemerintah pada kebutuhan ASN Nasional tahun 2022, Kuota 530.028
Wajib tahu! Pemerintah terbitkan aturan pengawasan dan pengendalian NSPK manajemen ASN
Apa kabar nasib gaji ASN minimal Rp 9 juta di tahun 2023?
42 Persen ASN di Indonesia jabatannya terancam digantikan mesin dan robot
Wapres Ingatkan ASN Tetap Netral di Tahun Politik