Penerapan ERP di Jakarta bukan solusi hanya membuat beban baru untuk masyarakat, Fraksi PKS tegas menolak

- Minggu, 29 Januari 2023 | 08:19 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menolak penerapan ERP (dok fraksi.pks.id)
Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menolak penerapan ERP (dok fraksi.pks.id)

LOMBOK INSIDER - Pemprov DKI Jakarta akan segera menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta. Hal itu dilakukan Pemprov sebagai langkah untuk atasi kemacetan yang sering terjadi.

Penerapan ERP ini menuai respon dari berbagai kalangan masyarakat, tentunya bagi mereka yang memakai kendaraan untuk beraktivitas dan mencari nafkah.

Suryadi Jaya Purnama Anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan bahwa seluruh jenis kendaraan bermotor akan terdampak ERP tidak terkecuali ojek online (OJOL).

Baca Juga: Sinopsis Anupamaa, Anupamaa sangat gembira melihat kantor Kinjal, Vanraj menolak untuk menerima bantuan Kavya

Sedangkan dalam peraturannya yang tidak terkena dampak ERP ini adalah sepeda listrik, kendaraan bermotor umum dengan pelat kuning, kendaraan dinas, ambulans dan pemadam kebakaran serta korps diplomatik.

“Penerapan ERP ini tentunya dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, mengingat banyak orang yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup,” terang pria yang akrab disapa SJP ini dilansir dari situs resmi Fraksi PKS pada Minggu, 29 Januari 2023.

Suryadi pun menambahkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid-19 belum kembali pulih, ditambah lagi dengan isi krisis global yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sinopsis Anupamaa, Kavya khawatir tidak bisa bekerja di bawah Kinjal, Anupamaa dan Samar mendukung Kinjal

“Oleh sebab itu kami menolak rencana penerapan ERP di Jakarta ini, sebab penerapan ERP ini, selain memberatkan masyarakat malah hanya akan memindahkan kemacetan saja,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Seharusnya Pemerintah menyelesaikan akar utama permasalahan kemacetan ini, dimana kemacetan terjadi karena meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang tidak diikuti dengan peningkatan panjang jalan di ibukota.

Berdasarkan data BPS, pada tahun 2021 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 21,75 juta unit, atau tumbuh 7,6 persen dengan proporsi tertinggi adalah sepeda motor mencapai 75,92 persen.

Baca Juga: Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari suaminya Ferry Irawan sudah ditakuti sang ibunda

"Sebaliknya, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahun. Namun, dalam 5 tahun terakhir, cakupan pelayanan transportasi publik di Jakarta sudah meningkat hampir dua kali lipat dari 42 persen menjadi 82 persen,” urai Suryadi Jaya Purnama.

Kenyataannya Pemerintah Pusat malah membuat kebijakan yang akan membagikan kendaraan listrik sebagai bentuk subsidi. Yang tentunya kebijakan tersebut akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi.

Halaman:

Editor: Glenaldi Hutahaean SP

Sumber: fraksi.pks.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X