Siapkan aturan baru, Korlantas Polri ubah golongan SIM C menjadi 3, ini penjelasannya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:52 WIB
Korlantas Polri saat melakukan Patroli rutin. (ig/ntmcpolri)
Korlantas Polri saat melakukan Patroli rutin. (ig/ntmcpolri)


LOMBOK INSIDER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempercepat membuat aturan baru tentang penggolongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di tahun 2023.

Nantinya golongan SIM C akan menjadi tiga, ada tambahan golongan C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 cc.

Adapun persyaratan untuk pembuatan golongan SIM C yang lain adalah telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.

"Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun," kata Direktut Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip Lombok Insider dari PMJNews pada 27 Januari 2023.

Baca Juga: Bikin SIM C akan lebih mudah, Korlantas Polri sebar buku panduan tes di terminal, stasiun, bandara dan sekolah

"Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum," tuturnya.

Korlantas Polri telah membagikan sekitar 132 unit sepeda motor kepada Satpas Prototype yang nantinya dipergunakan untuk ujian praktek SIM C1.

"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” ujar Yusri.

Baca Juga: Di Cirebon bisa bikin SIM bayarnya pake sampah? Namun dengan melewati tahap ini

"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa?

Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," katanya.

Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat mengenai aturan lalulintas, Korlantas Polri akan segera menerbitkan buku panduan tes Surat Izin Mengemudi (SIM), dan rencananya akan didistribusikan bulan depan.

Brigadir Pol Yusri Yunus menuturkan  buku panduan tes pembuatan SIM tersebut akan memuat sekitar 1.200 soal.

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Bandung, 22 hingga 25 Desember 2022, catat lokasinya!

“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri.

Nantinya buku tersebut akan didistribusikan di beberapa tempat umum, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta api hingga ke sekolah-sekolah.

Halaman:

Editor: Sasprans Lombok Insider

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X