LOMBOK INSIDER-Keinginan kepala desa (Kades) agar periode jabatannya diperpanjang dari saat ini 6 tahun menjadi 9 tahun direspon beragam dari sejumlah kalangan. Ada yang setuju, namun banyak pihak yang menolak.
Sebelumnya, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut pemerintah dan DPR mengubah masa jabatan kepala desa dari saat ini 6 tahun menjadi 9 tahun dengan merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Atas tuntutan ribuan kepala desa itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi para Kades.
Baca Juga: Tidak semua Kades setuju perpanjangan masa jabatan, 6 tahun sudah cukup
Namun, Presiden Jokowi atas nama pemerintah menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode.
“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Kepala Negara menyebut, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa. Ia pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.
Baca Juga: Kades menuntut masa jabatan 9 tahun! DPR RI: Terlalu lama. sembilan tahun mau apa?
“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. “Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Ribuan Kades demo di DPR tuntut masa jabatan ditambah jadi 9 tahun
Fahri Hamzah akuntabilitas Kades makin penting melalui kompetisi: Komentari usulan...
Mendes PDDT, Abdul Halim Iskandar setuju perpanjangan masa jabatan Kades: Memberi manfaat dan bisa berfocus..
Kades menuntut masa jabatan 9 tahun! DPR RI: Terlalu lama. sembilan tahun mau apa?
Tidak semua Kades setuju perpanjangan masa jabatan, 6 tahun sudah cukup