LOMBOK INSIDER - Pelaksanaan penghentian total siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) sudah dimulai beberapa waktu lalu.
Dampaknya, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog dan kini berganti ke digital.
Baca Juga: Xiaomi TV A2 32 inci atasi pergantian tv analog ke digital selain pakai Set Top Box
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan selain dari aspek regulasi dan tata kelola, banyak pelibatan pekerja di lapangan untuk memantau spektrum frekuensi radio serta dukungan teknis lainnya.
Dikutip dari kominfo.go.id, Jumat 18 November 2022, sebelum Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek yang berlangsung di halaman Kantor Kememterian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (02/11/2022) malam lalu, Menteri Johnny berdialog dengan petugas teknis dari stasiun siaran televisi penyelenggara multipleksing.
Dalam dialog itu, Menkominfo membahas kesiapan teknis ASO di daerah Jabodetabek.
Menurut Menkominfo siaran televisi digital yang mulai berlaku tanggal 3 November pukul 00.00 WIB akan menandai satu sejarah digital televisi di Indonesia.
Setelah dimulainya siaran telivisi digital yang bisa diakses melalui peralatan Set Top Box (STB), kini warga tidak lagi bisa menikmati siaran televisi biasa.
Baca Juga: Ramai tv analog di stop, intip harga tv digital dengan kualitas luar biasa dari Xiaomi
Artikel Terkait
Wajib tahu! siaran TV analog di Jabodetabek resmi dimatikan mulai 5 Oktober 2022
4 Rekomendasi aplikasi kamera analog, foto jadi aesthetic
Mulai hari ini siaran TV analog tidak lagi beroperasi! Berikut tanggapan lengkap Menkominfo RI Johnny G Plate
Resmi! MNC Group keluarkan keterangan pers terkait pencabutan siaran televisi analog se-Jabodetabek
Era TV digital, bos MNC Group sentil Kemenkominfo yang matikan TV analog, begini 7 pesan pentingnya!