Jadi ASN! Inilah pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis di beberapa lingkup Pemerintah Kabupaten, cek daftarnya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:56 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis di beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (menpan.go.id)
Pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis di beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (menpan.go.id)

LOMBOK INSIDER - Pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis sudah dilakukan oleh banyak lembaga pemerintah seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pemerintah Kabupaten menerbitkan pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis sebagai bagian dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 4916/B-KS.04.02/SD/D/2023 Tanggal 11 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF.

Secara serempak Pemerintah Kabupaten merilis pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 itu. 

Baca Juga: Masih sekamar jelang cerai, Inge Anugrah bongkar aktivitasnya di ranjang dengan Ari Wibowo: Masih sering...

Pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis menjadi berita yang paling banyak ditunggu terutama bagi peserta PPPK.

Seperti yang telah diketahui bahwasanya pengumuman pasca sanggah ini merupakan pengumuman akhir dari rangkaian seleksi PPPK Teknis 2022.

Peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah ini akan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: HEBOH! Lycie Joanna Puteri Indonesia Intelegensia 2019 jadi ‘calo’ tiket konser Coldplay

Peserta hanya tinggal mengisi daftar riwayat hidup serta menunggu pengusulan NI untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Setelah itu peserta akan resmi menjadi ASN PPPK yang bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Adapun beberapa Pemkab yang telah memberikan pengumuman pasca sanggah PPPK antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Bikin geleng-geleng! Pamer perut buncit Millen Cyrus menyebutkan tengah hamil 4 bulan, netizen: diluar nalar

1. Pemkab Probolinggo 

2. Pemkab Kepulauan Meranti

Halaman:

Editor: Indah Puspitasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X