LOMBOK INSIDER - Kabar gembira bagi putra-putri terbaik Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membuka seleksi untuk calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyaratakatn (Poltekip) Tahun 2023.
Seleksi calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip ini diperuntukkan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang akan menamatkan pendidikannya di jenjang SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2023.
Adapun pendaftaran calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip Kemenkumham ini akan mulai dibuka pada tanggal 1-30 April 2023. Pendaftaran ini GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.
Seleksi calon Taruna/Taruni juga dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan prosedur yang harus diikuti oleh calon pelamar sebagaimana dilansir situr reami Kemenkumham RI san dikutip LOMBOK INSIDER pada 30/3/2023 sebagai berikut:
A. Tahapan seleksi
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Lanjutan
a. Ujian Psikotes
b. Tes Kesehatan
c. Tes Kesamaptaan
d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
Baca Juga: Berikut 5 poin penting keputusan FIFA, mengapa cabut status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20
B. Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran
1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
3. Ijasah (asli)
4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
6. Surat Pernyataan 6 Poin
7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
8. Khusus pelamar lulusan tahun 2023 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus
Baca Juga: Resep menu sahur Ramadhan, tumis tahu udang tauco yang nikmat disantap bersama keluarga dijamin enak
C. Alur Pendaftaran Pelamar Umum
1. Akses portal
2. Buat akun
3. Login
4. Pendaftaran
5. Cek resume
6. Verifikasi
7. Cek status kelulusan
8. Cek kartu ujian
9. Ujian seleksi
10. Pengumuman hasil seleksi
D. Alur Pendaftaran Pelamar PNS Kemenkumham RI
Artikel Terkait
Peringati HBP ke-58, Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yulianto: Semangat para pejuang harus terus berkobar
Ridwan Kamil berikan nasehat tegas terhadap Baim Wong: Pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja!
Diundang Kemenkumham, begini komentar pencipta lagu 'Ojo Dibandingke'
Pengertian penjara seumur hidup, jangan sampai keliru, berikut penjelasan resmi Kemenkumham
Tak perlu LPSK, Kemenkumham yang akan melindungi Richard Eliezier, Yasonna Laoly: Kami lebih siap