LOMBOK INSIDER - Situasi dan kondisi perekonomian yang belum stabil saat ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan himbauan kepada pejabat pemerintah untuk tak mengelar buka puasa bersama.
Pesan Presiden Jokowi itu kemudian disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan pemerintah melalui Sekertaris Kabinet Republik Indonesia.
Himbauan untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama ditujukan oleh Presiden Jokowi untuk seluruh pejabat pemerintah pusat maupun daerah termasuk kementerian dan BUMN.
Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Adapun surat yang sudah ditanda tangani langsung Menteri Sekertaris Kabinet dimaksudkan untuk cara buka bersama selama Ramadan 1444 H, tahun ini.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa 21 Maret 2023.
Permintaan agar bukber tidak digelar karena pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," kata isi surat tersebut.
Surat ini ditujukan kepada pimpinan kementerian atau lembaga. Tak hanya itu, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI juga mendapatkan arahan yang sama.
Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Para menteri, kepala instansi, lembaga, serta kepala daerah diminta mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh instansi.
Artikel Terkait
Awas! Beberapa perkara ini bisa menghanguskan pahala puasa, ketahui agar haus dan laparmu tidak sia-sia
Negara negara ini bakal menjalankan puasa Ramadhan 1443 H di tanggal 23 Maret 2023
Hasil Sidang Isbat putuskan puasa dimulai besok, umat Islam di Indonesia sambut gembira datangnya Ramadhan
Presiden Joko Widodo: Buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H untuk pejabat-pegawai pemerintahan ditiadakan
Selain puasa Ramadhan, umat Islam juga melaksanakan sholat Tarawih dan Witir, ternyata begini keutamaannya