Ramai isu penolakan Ustadz Khalid Basalamah, Ridwan Kamil: Masjid Raya Al Jabbar bukan 'dhirar'

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:43 WIB
Menanggapi isu penolakan Ustadj Khasid Basalamah mengisi acara di Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pastikan kewenangan pihak kepolisian untuk memberi izin. (Tangkapan Layar laman resmi Masjid Al Jabbar )
Menanggapi isu penolakan Ustadj Khasid Basalamah mengisi acara di Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pastikan kewenangan pihak kepolisian untuk memberi izin. (Tangkapan Layar laman resmi Masjid Al Jabbar )

LOMBOK INSIDER - Akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait ramai suara penolakan masyarakat lewat Twitter terkait kedatangan Ustadz Khalid Basalamah ke Masjid Raya Al Jabbar yang dijadwalkan besok pada 18 Maret 2023 untuk mengisi acara tabligh Akbar.

Namun Ridwan Kamil tidak menjawab boleh atau tidaknya Ustadz Khalid Basalamah besok mengisi acara di Masjid Raya Al Jabbar, karena menurutnya bukan itu yang menjadi poin, melainkan izin untuk mengadakan ceramah besar harus ada dari pihak kepolisian.

Pada laman resmi Masjid Raya Al Jabbar yang dikutip pada Jumat, 17 Maret 2023, Ridwan Kamil malah mengaku tidak mengetahui acara ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang direncanakan akan digelar besok hari, ia juga belum memonitor dinamika penolakan yang disuarakan netizen di media sosial.

Ridwan Kamil bersikukuh Masjid Raya Al Jabbar masih ditutup untuk umum sejak 27 Februari 2023 dan diperpanjang hingga 1 Ramadhan nanti karena berbagai alasan yakni untuk proses perbaikan infrastruktur, penataan, pemeliharaan hingga pembenahan sistem  yang masih berlangsung.

Baca Juga: Alshad Ahmad minta doa terkait hubungannya dengan Tiara Andini, kasih kode segera menikah?

“(Masjid Raya) Al-Jabbar ‘kan masih tutup. Saya ‘gak hapal ada acara apa pun. Yang saya tahu, karena belum siap (dibuka untuk umum), ada perpanjangan penutupan. Kemungkinan dibuka lagi di 1 Ramadan,” ujarnya.

Mengutip Kanal You Tube @Fatih480  terkait rencana penggunaan Masjid Al-Jabbar untuk kegiatan ceramah Ustadz Khalid Basalamah dalam acara bertajuk Gazwah Weekend Festival yang dijadwalkan diselenggarakan besok hari, Ridwan Kamil menekankan perlu izin pihak kepolisian.

“Namanya ceramah siapa pun pada dasarnya harus mengikuti kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing. Kan setiap ada ceramah besar selalu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Ridwan Kamil.

Apalagi menurutnya itu merupakan acara besar yang memang menurut aturan harus ada koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga bukan masalah tidak atau boleh ceramah di masjid.

Baca Juga: PT Pegadaian buka lowongan magang besar-besaran, daftar online langsung diterima, batas waktu 23 Maret

Namun terkait isu penolakan masyarakat dan sebagian kelompok soal kedatangan Ustadz Khalid Basalamah, Ridwan Kamil menekankan Al-Jabbar bukan masjid dhirar yang dibangun untuk memecah-belah umat.

“Kegiatan seperti ceramah di masjid ini tidak diizinkan jika justru nantinya terjadi perpecahan antara umat, saya tidak rela, karena masjid itu bukan masjid dhiror,” ujarnya merespons rencana ceramah dari ustadj yang dinilai kontroversial.

Lebih lanjut ia mengatakan, Masjid Al-Jabbar adalah masjid milik seluruh umat Islam. Hal itu bukan karena masjid tersebut dibangun APBD, tapi memang kepunyaan umat.

“Oleh karena itu, silakan mempergunakan sepanjang untuk kemaslahatan ummat. Kemaslahatan bangsa, negara. Artinya, untuk membangun kesadaran dan ketakwaan, rasa nasionalisme, kebangsaan silakan. Toh agama juga seperti itu,”pukasnya.

Halaman:

Editor: Darmailawati LI

Sumber: Twitter @afifFuadS, masjidaljabbar.com, Kanal You Tube @Fatih480

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X