LOMBOK INSIDER - Hukum Riba dalam ekonomi Islam dianggap sebagai dosa besar dan sangat ditekankan agar dihindari oleh umat Islam.
Hal tersebut dikarenakan Riba bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mengedepankan keadilan dan kebersamaan dalam transaksi ekonomi.
Sebab dalam ekonomi Islam, setiap transaksi ekonomi harus dilakukan dengan cara yang adil dan seimbang, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam transaksi mendapatkan keuntungan yang sama.
Baca Juga: Dapat pengalaman buruk, Kiky Saputri ungkap pelayanan medis dari rumah sakit Indonesia: Jangan cuma fokus...
Oleh karena itu, Riba dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak dalam transaksi.
Dikutip Lombokinsider.com dari Kanal YouTube Sutrisno Nurhumaedi pada Selasa 14 Maret 2023 Ustadz Adi Hidayat menyebut Riba juga bertentangan dengan prinsip kebersamaan dalam ekonomi Islam.
Mengingat dalam ekonomi Islam, setiap individu dan kelompok dianggap sebagai bagian dari satu kesatuan umat yang saling membantu dan bekerja sama.
Sedangkan dalam transaksi ekonomi, setiap pihak diharapkan untuk saling membantu dan memperkuat satu sama lain, bukan merugikan satu sama lain.
Baca Juga: Hore! KAI siapkan tiket kereta tambahan untuk angkutan Lebaran 2023. Cek daftar keberangkatannya di sini!
Selain itu, Riba juga dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak sistem ekonomi secara menyeluruh. Hal ini karena Riba dapat menciptakan ketimpangan dan merusak kepercayaan dalam sistem ekonomi.
Nah dalam praktiknya, Riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk transaksi, seperti pinjaman uang dengan bunga, penjualan dengan cicilan dan jual beli mata uang dengan nilai yang tidak seimbang.
Oleh karena itu, ekonomi Islam menekankan agar setiap transaksi dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan seimbang.
Baca Juga: Shopee Big Ramadan Sale 2023, bulan suci penuh tawa dan berkah bersama promo terbesar se-Indonesia
Wajib diketahui bahwa hukum Riba dalam ekonomi Islam sangat penting dan harus ditaati oleh seluruh umat Islam.
Riba dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, kebersamaan, dan moral dalam sistem ekonomi Islam.
Baca Juga: Polres Serang ungkap pelaku yang suntik cairan kimia pada korban
Sehingga sudah sewajibnya setiap transaksi ekonomi harus dilakukan dengan cara yang adil dan seimbang, agar dapat menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan saling membantu.***
Artikel Terkait
Indahnya Ramadhan yang diterapkan Kesultanan Utsmaniyah Turki
Sebentar lagi umat muslim akan menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan 2023, yuk perbanyak amalan ini!
Muslimah tidak perlu bersedih, ini amalan untuk wanita yang sedang haid dan bisa dilakukan saat Ramadhan
Selain Raqib dan Atid, inilah malaikat yang menyertai manusia beserta tugasnya!
10 hari menuju bulan Ramadhan, yuk baca 10 tips ini agar kamu siap menjalani puasa tahun ini