LOMBOK INSIDER - Seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi TKI di Qatar menyesalkan sikap kurang tegasnya pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum.
Ia mengaku bahwa ia adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai tenaga kerja asing di negara Qatar.
TKI di Qatar ini sangat menyesalkan banyaknya warga negara asing (WNA) di Bali yang menginjak-injak marwah pemerintah Indonesia dan menganggapnya sepele.
Dilansir Lombok Insider dari Tiktok @addiengr, ia mengungkapkan pengalamannya bekerja di negara yang merupakan penghasil minyak itu sangat disiplin dan tegas dengan peraturan pemerintahnya.
Sehingga warga negara asing (WNA) yang tinggal di negeri tersebut tidak bisa main-main atau menyepelekan kebijakan atau aturan yang berlaku seperti di Indonesia.
Pengalamannya selama bekerja di negara Qatar selama lima tahun harus taat akan aturan pemerintah disana.
Bila tidak, katanya, maka dengan tegas pemerintah Qatar akan memulangkan (mendeportasi) WNA tersebut ke kampung halamannya.
Baca Juga: Kecewa berat Bunga Citra Lestari pacaran dengan Tiko Aryawardhana, Netizen: Kasihan Ashraf Sinclair
"Ada tiga hal yang sangat signifikan yang tidak bisa dilanggar oleh pendatang atau pekerja dari negara lain yang bekerja di Qatar," ujarnya.
Yang pertama, penegakan hukum (law enforcement). Di Qatar, penegakan hukum sangat tegas.
Bila anda berkelahi, mabuk-mabukan, melanggar syariat Islam, melanggar administrasi keimigrasian dan mencelakai orang lain, maka pemerintah Qatar akan memulangkan (mendeportasiwarga negara asing tersebut.
Karena itu bagi orang yang bekerja disana tidak akan berani macam-macam karena takut kehilangan pekerjaannya.
Artikel Terkait
Sepekan tidak ketemu pencarian Lydie Annie Mauricette WNA asal Prancis hilang di Gili Trawangan dihentikan
Kelakuan WNA di Bali menjadi - jadi, dari pakai pelat nomor kendaraan palsu hingga kerja ilegal
WNA di Bali berulah, tak punya ijin tinggal hingga ambil mata pencaharian warga lokal
WNA kembali berulah di Bali, 5 orang berkewarganegaraan Rusia dan Nigeria dideportasi dari Indonesia
Imigrasi Mataram deportasi WNA asal Belanda yang salahi izin tinggal