Dai kondang Zakir Naik akan ditangkap di Oman dan dikirim ke India untuk diadili atas sejumlah kasus

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:50 WIB
Dr. Zakir Naik sedang menjawab pertanyaan salah satu pertanyaan jama'ahnya (Foto : Pinterest)
Dr. Zakir Naik sedang menjawab pertanyaan salah satu pertanyaan jama'ahnya (Foto : Pinterest)

LOMBOK INSIDER –  Penceramah kontroversial Zakir Naik dilaporkan sejumlah kantor berita India kemungkinan akan ditangkap di Oman.

Zakir Naik selanjutnya akan dikirim ke negara asalnya India untuk diadili atas sejumlah kasus.

Diketahui, Zakir Naik dikenal luas hingga luar India lewat ceramah perbandingan agama.

Baca Juga: Heboh BCL gandeng Tiko Aryawadhana saat ulang tahun, netizen salfok: Mana Ariel nge? Biasanya....

Ceramah ini kemudian dianggap sebagai ancaman terhadap perdamainan dan stabilitas keamanan nasional.

Tidak hanya itu, Zakir Naik juga diduga ikut mendanai jaringan terorisme hingga menjadikannya buronan negaranya.

Dai kondang tersebut juga dilarang memberikan ceramah di seluruh wilayah Malaysia sejak 2019.

Baca Juga: Setia Band ajak 10 ribu penonton Now Playing Festival 2023 nostalgia lewat lagu ST12: Bandung nu aing bro!

Hingga kini, setidaknya ada 5 negara melarang ceramah Zakir Naik termasuk tanah kelahirannya.

Melansir dari Berita Harian, Sabtu, 25 Maret 2023, pihak berwenang Oman telah diminta untuk menangkap Zakir Naik saat berkunjung ke Oman untuk memberikan ceramah agama.

Dilaporkan bahwa kedutaan besar India di Oman saat ini bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menangkap dan mendeportasi Zakir sesuai dengan hukum setempat.

Baca Juga: PT Macroprima Panganutama (Cimory Group) buka lowongan kerja dengan gaji tinggi: Langsung diterima tanpa tes

Kedutaan Besar India dapat mengirimkan tim hukum untuk tindak lanjut setelah penangkapan.

Menurut laporan, otoritas lokal dapat menegakkan perintah penahanan.

Ada kemungkinan kuat bahwa pejabat Oman dapat menahan penceramah kontroversial itu pada saat kedatangannya dan kemudian menyerahkannya kepada pihak berwenang India.

Halaman:

Editor: Usman Jayadi

Sumber: Berita Harian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X