LOMBOK INSIDER – Seorang pria tega memotong hati tetangganya dan memasaknya untuk disantap oleh keluarganya.
pria itu kemudian menikam pamannya sendiri dan seorang gadis belia berusia 4 tahun hingga tewas tanpa ada rasa kasihan.
pria bernama Lawrence Anderson ini akhirnya mengaku bersalah di Pengadilan Distrik Grady County Oklahoma, Amerika Serikat.
Pengadilan kemudian menjatuhi Anderson hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan kejamnya itu pada hari Rabu (15/3) kemarin.
Pekikan histeris keluarga korban menggema di pengadilan usai Anderson dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebesan bersyarat.
“Membusuk di dalam penjara,” teriak keluarga korban.
Awalnya Jaksa Jason Hicks akan mengadili Anderson dengan hukuman mati, namun dibatalkan karena pihak keluarga korban tidak menyetujuinya.
Menurut keterangan Hicks, keluarga korban tak sanggup mendengarkan secara detail bagaimana Anderson menghabisi nyawa orang yang mereka cintai.
Tetangga Andrea Lynn Blakenship (41) ditikam Anderson hingga tewas di rumahnya di Chickasha, Oklahoma pada 9 Februari 2021.
Baca Juga: Dewi Perssik joget pamer perut six pack, netizen: Wow roti sobek…
Anderson lalu mengeluarkan pisau dan memotong hatinya sebelum kembali ke paman dan bibinya Leon dan Deslie Pye.
Anderson kemudian memasak hati yang sudah dipotong itu untuk "melepaskan setan" sebelum menikam pamannya, Pye (67), dan cucu perempuannya yang berusia empat tahun, Kaeos Yates.
Bibinya, Deslie ditikam di kedua matanya tetapi berhasil selamat. Namun, ia harus menderita kebutaan salah satu matanya secara permanen.
Artikel Terkait
Psikolog ungkap tiga kemungkinan motif AG terlibat penganiayaan sadis oleh Mario Dandy terhadap David Ozora
Kriminolog ungkap motif Mario Dandy lakukan penganiayaan sadis terhadap David Ozora mirip kasus Sum Kuning
Detik-detik AG jebak David Ozora untuk bertemu dengan Mario Dandy hingga berakhir dengan penganiayaan sadis
Sebut dirinya sudah ikhlas, Nursyah justru ungkap dugaan Arie Kriting kembali kirim santet ke rumahnya: Sadis
Melanie Subono menilai tak etis lembaga penegak hukum tawarkan jalur perdamaian untuk kasus sadis David Ozora