LombokInsider.com - Merasa usaha laundrynya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang pria berinisial WS dari wilayah Cakranegara, Kota Mataram terpaksa nyambi jual sabu, dengan harapan pendapatannya mencukupi kebutuhan.
Atas usaha sampingan jual sabu tersebut akhirnya WS yang berbisnis utamanya laundry tersebut terpaksa diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram karena terbukti menguasai narkoba, Kamis 06 Januari 2022.
Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah WS (19), pengusaha laundry, beralamat di lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atas informasi yang diterima anggota Satreskoba Polresta Mataram dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas tersangka.
Baca Juga: Rusuh di Kazakhstan Menyebabkan Krisis Politik, Ini Sejarah Negara Pecahan Uni Soviet Tersebut
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap WS di sekitar kediamannya tadi siang.
"Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," ungkap Yogi usai penangkapan saat di konfirmasi Kamsi 06 Januari 2022.
Peristiwa penangkapan tersebut disaksikan pihak aparat lingkungan setempat serta beberapa orang warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi.
Baca Juga: Pratikno: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan
Saat melakukan penggeledahan, dari tangan Tersangkasdr WS ditemukan barang bukti dengan berat 3,15 gram brutto yang langsung diamankantim opsnal untuk dijadikan barang bukti.
Artikel Terkait
Nyambi Jual Sabu, Tukang Batu di Ampenan Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram
Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti 56, 86 Gram Sabu
Timsus Polsek Rasbar Ciduk 'Joba' Terduga Pengedar Sabu di Bima
DPO Selama 6 Bulan, M Bandar Narkoba Jenis Sabu Asal Bintaro Tertangkap
Sepi Orderan, MH Seorang Buruh Bangunan di Kota Mataram Alih Profesi Jual Sabu