Lowongan Kerja Maret 2023 PT PAMA perusahan tambang terbaik di Indonesia, gaji 8 - 10 juta ini syaratnya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:19 WIB
Lowongan Kerja Maret 2023 PT PAMA perusahan tambang terbaik di Indonesia, gaji 8 - 10 juta ini syaratnya (Instagram)
Lowongan Kerja Maret 2023 PT PAMA perusahan tambang terbaik di Indonesia, gaji 8 - 10 juta ini syaratnya (Instagram)

LOMBOK INSIDER - Lowongan kerja Maret 2023 di PT PAMA.

PT PAMA adalah perusahaan tambang terbaik di Indonesia.

Lowongan kerja di PT PAMA ini tersedia bagi anda lulusan S1.

Dengan kisaran gaji 8 - 10 juta, ini mungkin belum termasuk uang bonus dan lain-lain.

Baca Juga: DPR RI Komisi III siap Raker soal TPPU Rp349 triliun, Mahfud MD dan Benny K Harman saling tantang di Twitter

Bagi anda yang berminat untuk melamar pekerjaan di PT PAMA.

Anda bisa melihat kualifikasi dibawah ini, juga ada cara melamarnya.

Selamat mencoba, semoga anda bisa diterima di perusahaan ini.

Baca Juga: Profil pacar baru BCL, agama, pendidikan, status, pekerjaan dan Tiko Aryawardhana bukan orang sembarangan

PT Pamapersada Nusantara sebuah perseroan, yang lebih dikenal dengan sebutan PAMA, merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk.

Pamapersada Nusantara merupakan distributor kendaraan kontruksi berat Komatsu di Indonesia.

Sementara itu induk perusahaan dari Pamapersada Nusantara yaitu PT United Tractors ialah anak perusahaan dari PT Astra Internasional Tbk, dan PT Astra Internasional Tbk adalah salah satu perusahaan yang ternama dan mempunyai reputasi yang tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Kim Seok Jin temu kagen, tampil dengan gaya berbeda: semua anggota BTS bersatu kembali

Pamapersada Nusantara berdiri tidak terlepas dari divisi rental PT United Tractors Tbk, di mana ketika itu diawali pada tahun 1974, PT United Tractors Tbk mengerjakan proyek-proyek pertambangan dan minyak, proyek-proyek konstruksi.

PT PAMA melalui induk perusahaan tersebutlah seiring dengan perkembangan zaman, pada tahun 1993 berdirilah sebuah perusahaan mandiri yaitu PT PAMA.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: depnakerja.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X