LOMBOK INSIDER - DJ Una dan sejumlah artis telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Ya, setelah Ivan Gunawan memenuhi panggilan, giliran DJ Una juga dipanggil atas kasus yang sama yakni robot trading DNA Pro sebagai saksi oleh Bareskrim Polri.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu 22 Juni 2022.
Baca Juga: Jadi hotel terapung di MXGP Samota Sumbawa, KRI Banjarmasin 592 jadi pusat perhatian warga
DJ Una hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB. DJ Una diperiksa sebagai saksi lagi karena jaksa penuntut umum (JPU) memiliki petunjuk baru dalam kasus ini.
"Dilakukan pemeriksaan tambahan kepada DJ Una untuk membantu petunjuk dalam P19 perkara robot trading DNA Pro," ucap Repli Handoko.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Ivan Gunawan juga mendatangi Bareskrim Polri untuk dimintai informasi tambahan terkait kasus perdagangan robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Gempa guncang Afghanistan, 1000 orang tewas, 1500 lainnya terluka
Ivan Gunawan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi.
Desainer terkemuka ini datang dengan mengenakan pengaturan kostum warna hitam dan datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Ivan langsung berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Momen lucu kebersamaan Ridwan Kamil dan Arkana, pengganti Eril setelah tiada…
“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan,” ujar Sandy kepada wartawan, Rabu (22/6).
Demikian ungkap Sandy, terkait kedatangan Ivan ke Bareskrim kasus robot trading DNA Pro.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri akan periksa DJ Una terkait kasus robot trading DNA Pro
Diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro, DJ Una: Doain aja ya…
Bareskrim Polri tangkap 'DA' buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro di Bandara Soekarno Hatta
Jadi saksi kasus robot trading DNA Pro, Billy Syahputra mengaku tak kenal pembeli Alphard miliknya
Resmi jadi tersangka, Daniel Abe Dirut DNA Pro mohon maaf ke member