LOMBOK INSIDER - Sebagai lembaga yang sangat kredibel di republik ini, tidak sembarangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pujian atau pun apresiasi terhadap sebuah lembaga, termasuk kepada TPAKD Sumut.
Namun OJK menilai memang pantas kalau Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara (Sumut) dipuji.
Baca Juga: Berdasarkan data OJK, pasar modal syariah dan inklusi keuangan syariah berjalan lambat
Pujian terhadap TPAKD itu dilayangkan oleh OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kamis (1/12/2022).
Pujian diberikan saat OJK KR 5 pada Rapat Pleno TPAKD Semester II tahun 2022.
Baca Juga: Ini yang dilakukan OJK menghadapi ketidakpastian ekonomi global
Sekaligus Penyusunan Program TPAKD se-Sumut tahun 2023, serta Business Matching UMKM.
Kegiatan itu digelar di Tiara Convention Center, Jalan Cut Mutia, Kota Medan.
Baca Juga: Ini 3 resep masyarakat untuk bertransaksi di gadai swasta yang tak terdaftar di OJK
Artikel Terkait
OJK: Ribuan warga Sumut jadi korban investasi bodong, tapi tak mau melapor
OJK beri izin 3 gadai swasta, pengamat ingatkan masyarakat
Ini 3 resep masyarakat untuk bertransaksi di gadai swasta yang tak terdaftar di OJK
Ini yang dilakukan OJK menghadapi ketidakpastian ekonomi global
Berdasarkan data OJK, pasar modal syariah dan inklusi keuangan syariah berjalan lambat